Polres dan Polda Diminta Bertindak Tegas

Diduga Dibekingi Aparat, Maling Pasir Laut Disiang Bolong Marak

  23 Februari 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Aksi penambangan pasir laut di Pantai Pekutatan, Desa, Pekutanan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana beberapa bulan belakangan ini semakin marak dan liar.

Bahkan aksi pencurian atau penambangan ilegal tersebut dilakukan terang-terangan disiang bolong. Diduga aksi ini dibekengi oknum aparat sehingga para pelaku tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi melakukan aksi jahatnya.

BACA JUGA : Wah Ngeri! Diduga Vila Bodong Menjamur di Pesisir Yehsumbul

Seperti yang terlihat dalam pandangan langsung awak media Baliberkarya.com, tiga truk besar (double) sedang menaikan pasir laut ke atas truk. Sementaraa sejumlah warga lain hilir mudik di lokasi penambangan yang berdekatan dengan kafe atau warung remang-remang tanpa izin tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media Baliberkarya.com menyebutkan jika pasir laut tersebut dijual ke luar Bali, yakni Jakarta, Surabaya dan beberapa kota di Jawa dengan harga tinggi. Hebatnya, pengirimannya pun tanpa hambatan dari petugas dengan melalui jalur penyebrangan Gilimanuk-Ketapang.

Parahnya, hampir setiap hari truk keluar masuk mengangkut pasir laut. Pengerukan pasir laut ini terus terjadi secara kucing-kucingan dengan petugas. Setelah ditangkap, aktivitas sempat berhenti namun kini mulai kambuh lagi.

Namun lantaran diduga dibekingi oknum aparat, aksi pencurian belakangan kembali timbul bahkan lebih berani secara terang-terangan. Bahkan sejumlah warga sekitar mengatakan hampir tidak pernah ada petugas yang menyambangi aktivitas para pelaku sehingga sejumlah pelaku bebas melakukan aksinya.

BACA JUGA : Mayat Remaja Dalam Parit Korban Kecelakaan Gegerkan Warga

Lokasi penimbunan sementara sebelum diangkut ke mobil truk letaknya sangat tersembunyi. Di sebelah utara hotel Kepala Retrit, menyusuri jalan tanah yang sempit ke selatan sepanjang sekitar 500 meter, tepat di depan kafe atau warung remang-remang tanpa izin itu.



"Hampir setiap hari para pelaku melakukan penambangan, sekarang malah terang-terangan. Padahal sudah berulangkali dilakukan penindakan tetapi tetap saja ada," ujar salah satu warga yang takut namanya disebut.  

Sejatinya, beberapa tahun lalu telah ada kesepakatan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pasir laut. Namun, nampaknya kesepakatan untuk bersama-sama menghentikan pengambilan, pendistribusian dan penimbunan pasir laut itu hanya diatas kertas alias macan ompong tak bertaring.
 
Terkait maraknya pencurian pasir laut secara terang-terangan yang diduga dibekingi aparat ini, Perbekel Pekutatan, I Gede Silagunada dikonfirmasi mengakui masih adanya aktivitas pencurian pasir laut di pantai Pekutatan.

BACA JUGA : Ternyata Ini Identitas Mayat Terlilit Tali Jangkar di Pantai Gilimanuk

Menurutnya, pihak desa sudah berupaya melakukan penindakan dan berbagai sanksi kepada warga yang melakukan tindakan tersebut. Namun nyatanya, ia berdalih aksi itu masih saja dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Banyak pihak berharap, Polres Jembrana berani menindak beking aparat yang terlibat kongkalikong dalam pencuri pasir laut. Jika Polres Jembrana tak sanggup maka bila perlu Polda Bali turun tangan secara tegas berani menindak oknum aparat yang membekingi pencurian pasir laut ini sehingga sekaligus mampu menghentikan pencurian pasir laut di wilayah Jembrana.(BB).