Dewan Laporkan "Pembugilan" Calon Peserta Didik Baru ke Dinas Pendidikan

  28 Juni 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Temuan lapangan dan temuaan Sidak Komisi A DPRD Jembrana ke SMK Negeri 5 Negara baru-baru ini rupanya langsung ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jembrana.
 
Ketua Komisi A DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi dikonfirmasi melalui telpon tadi pagi mengatakan, pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jembrana atas seizin Ketua DPRD Jembrana.
 
Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Jembrana agar temuan tersebut segera dikoordinasikan dengan Dinas Provinsi Bali untuk langkah penanganan selanjutnya.
 
 
Temuan yang dilaporkan tersebut menurut Sri Sutarmi adalah terkait temuan lapangan dengan meminta keterangan sejumlah calon peserta didik baru baik pria maupun wanita dimana memang benar dalam tes fisik oleh dua orang oknum guru terjadi pembugilan.
 
"Kepada kami calon peserta didik baru yang laki-laki mengaku disuruh oknum guru untuk membuka baju dan celana hingga bugil. Sedangkan calon peserta didik baru yang wanita mengaku hanya tinggal mengenakan celana dalam saja,” terang Sri Sutarmi, Rabu (28/6/2017)
 
Kemudian lanjut dewan asal Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo ini, pihaknya juga melaporkan temuan saat sidak di SMK Negeri Negara dimana temuan lapangan telah diperkuat dengan pengakuan dua oknum guru yang bertugas melakukan tes fisik terhadap calon peserta didik baru.
 
Dimana dua oknum guru tersebut telah mengakui menyuruh calon peserta didik baru membuka baju dan celana hingga bugil. Meskipun pengakuan dua oknum guru tersebut tidak bermaksud menyuruh sampai bugil, namun kedua oknum guru itu tidak ada niat untuk mencegah calon peserta didik baru sampai bugil.
 
Pihaknya juga melaporkan temuan penerapan persyaratan khusus oleh pihak sekolah kepada calon peserta didik baru agar penerapan syarat khusus itu apakah sudah tepat atau menyalahi aturan.
 
"Temuan ini sudah kita sampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jembrana dan kita minta segera dikordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali,” tegas Sri Sutarmi.
 
Saat ditanya mengenai temuan tersebut dibantah oleh Kepala SMK Negeri 5 Negara, Sri Sutarmi mengatakan itu hak kepala sekolah untuk membantah dan merupakan bentuk pembelaan diri dan terkesan menutup-nutupi.
 
Namun fakta di lapangan dan fakta yang terungkap saat sidak memang terjadi pembugilan saat tes fisik oleh dua oknum guru terhadap sejumlah calon peserta didik baru. 
 
"Saat kami meminta keterangan sejumlah calon peserta didik baru banyak saksi kok. Silahkan aja dibantah yang jelas kami tidak mungkin mengada-ada,” ujarnnya.
 
Sementara itu Kepala SMK Negeri 5 Negara I Gusti Ngurah Sudama tetap tegas membantah bahwa tidak terjadi pembugilan di sekolahnya terhadap calon peserta didik baru untuk tahun ini, meskipun dua oknum guru yang melakukan tes fisik telah mengakuinya.
 
Yang ada menurutnya pemeriksaan tato saat tes fisik hanya sebatas menyingkap baju pada bagian punggung dan pada bagian kedua lengan. Sehingga dipastikan tidak ada menelanjangi apalagi menelanjangi itu perbuatan tidak bermoral.
 
Bahkan belakangan dia menyebutkan isu pembugilan tersebut muncul sebagai dampat ulah beberapa oknum yang kecewa karena tidak bisa menitipkan calon peserta didik baru disekolahnya lantaran tidak memenuhi syarat. Sayangnya dia tidak mau menyebutkan oknum dimaksud.(BB)