David, Pria Asal Inggris Juga Jadi Tersangka Pembunuh Polisi Polsek Kuta

  21 Agustus 2016 PERISTIWA Denpasar

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Setelah kemarin pihak kepolisian menetapkan Sara Connor, perempuan asal Australia sebagai tersangka pembunuhan anggota polisi lalu lintas Polsek Kuta di Pantai Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa, kini Polresta Denpasar menetapkan tersangka kepada kekasih Sara, David Taylor atas tuduhan kasus yang sama.
 
Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo menyatakan penetapan tersangka itu berkat beberapa alat bukti yang didapat pihak kepolisia. 
 
"Yang mendukung penetapan itu adalah hasil darah, lalu luka di tubuh korban, kemudian kartu identitas tersangka, pecahan botol dan juga darah di home stay," ucap Hadi di sela pemakaman Aipda I Wayan Sudarsa di Jimbaran, Minggu (21/8/2016).
 
Hadi melanjutkan bahwa dari hasil laboratorium forensik jika darah yang ditemukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) identik dengan darah korban dan kedua pelaku. 
 
"Hasil labfor identik darah korban dan tersangka ada di TKP. Dua-duanya tersangka ada darahnya," ungkapnya.
 
Terkait luka-luka di tubuh tersangka, sambung Hadi, telah diakui pelaku utamanya Sara adalah bekas luka yang diakibatkan sentuhan dengan korban. Sementara, David sudah mau diperiksa dan sudah ditetapkan juga sebagai tersangka dan jerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara
 
"Pada kuku salah satu tersangka (Sara) ada yang luka. Menurut keterangan tersangka itu akibat gigitan korban. Sementara luka di tubuh korban lainnya seperti luka di paha Sara masih menunggu hasil visum," jelasnya.
 
Hadi menjelaskan adapun motif peristiwa yang menggegerkan terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2016 pukul 03.30 Wita itu akibat keduanya dalam keadaan mabuk. "Motifnya seperti disampaikan Kapolda, karena mabuk, tidak sadar, lalu terjadi peristiwa itu," tandasnya singkat.(BB).