Tak Segera Dipenuhi Kuota di Stop

Beh! Ternyata, 4 Koperasi Minta Penangguhan Jatah Kuota Taksi

  28 Mei 2017 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sampai pertengahan tahun 2017, ternyata ada 4 koperasi yang berbisnis angkutan di Bali yang belum mampu memenuhi jatah kuota taksi yang diberikan Gubernur Bali. Karena itulah, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali meminta keempat koperasi tersebut segera memproses ijinnya, jika tidak mereka terancam jatah kuotanya akan distop atau dihentikan sesuai dengan ijin taksi yang keluar. 
 
"Ada 4 perusahaan (koperasi) itu minta penangguhan pemenuhan kuota taksi dengan meminta penundaan. Koperasi Taksi Ngurah Rai meminta tambahan satu tahun dengan kuota 972 unit, Pengurus Wisata Nusa Dua Bali KOWINU Bali meminta satu tahun, pengurus Koperasi Wahana Organda Bali juga meminta satu tahun dengan kuota 345 unit dan Pengurus Koperasi Bali Transport Bali KOMOTRA meminta satu tahun dengan kuota 536. Jadi total ada 3.368 unit," ucap Kadishub Bali, IGA Sudarsana, SH.MH. 
 
Mantan Kadisnakertrans Provinsi Bali itu mengungkapkan keempat koperasi sudah mengajukan surat permohonan penangguhan, diantaranya Ketua Koperasi Wahana Dharma Organda Bali memohon penangguhan ijin prinsip 145 unit. Sedangkan ijin prinsip Koperasi Angkutan Ngurah Rai yang ditambahkan baru bisa memenuhi sebanyak 65 unit taksi dari 340 armada taksi yang diijinkan. 
 
 
Sementara itu, Sudarsana menegaskan jika Komotra Bali memperoleh tambahan ijin prinsip sebanyak 50 unit yang baru mampu terealisasi 36 unit dan Koperasi Wisata Kowinu Bali ijinnya telah direalisasikan 23 unit dari tambahan 25 kuota taksi. 
 
"Mereka semua meminta menunda 1 tahun. Saya berharap ini akan dikaji ke pimpinan dengan suatu kesepakatan. Begitu kuotanya tidak bisa dipenuhi mereka akan mendapat kuota yang ada sesuai yang dia punya. Misalkan dikasi waktu 6 bulan, tapi tidak penuhi sesuai kesepakatan. Ya sudah stop segitu saja ijin yang didapatkan dan sisa kuota kami ambil lagi," tegasnya.
 
Ia mengatakan sudah secara rutin melakukan razia untuk menertibkan angkutan yang tak berijin di seluruh Bali. Bahkan, biasanya dalam seminggu dua kali sudah pasti melakukan razia angkutan bodong. 
 
"Saya sudah jelas menginstruksikan bahwa seminggu itu minimal 2 kali melakukan razia. Itu sudah pasti tidak boleh ditawar oleh Kabid Lalu Lintas, dan itu dilakukan di seluruh Bali. Sampai saat ini sudah ada yang kita tindak rata-rata mereka ijinnya sudah tidak berlaku lagi," sebutnya.
 
"Terakhir ada laporan dari PN Klungkung yang ditilang per 18 Mei saja sejumlah 28 mobil yang tidak mempunyai ijin pariwisata (ijin sewa) dan keur mati. Kemungkinan akan terus bertambah sebab ini baru di Klungkung saja," katanya mengakhiri.(BB).