Hilangnya Gunting Besi Berwarna Merah

Begini 'Kisah Kejam' Desak Wirat Siram Air 'Panas Mendidih' Pembantu Berkali-kali

  16 Mei 2019 PERISTIWA Denpasar

BB/dok

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Perbuatan kejam tak manusiawi yang dilakukan Desak Made Wiratningsih selaku majikan kepada pembantunya Eka Febriyanti (21) asal Kalisat, Jember, Jawa Timur sehingga ia kini mengalami luka parah di sekujur tubuhnya sangat disayangkan banyak pihak. 
 
 
Peristiwa sadis itu bermula terjadi di Kabupaten Gianyar, Selasa (7/5/2019) lalu sebelum akhirnya sang majikan beserta 2 orang yang ikut terlibat menyiram korban dilaporkan sebelum akhirnya kemarin ditangkap petugas Polda Bali.
 
Sebelum ditangkap, pada hari Rabu 15 Mei 2019 pukul 14.00 Wita Polda Bali telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/202/V/2019/BALI/SPKT tanggal 15 Mei 2019 bahwa Selasa 7 Mei 2019 sekitar pukul 12.30 wita loksi kejadian atau TKPnya digang di sebelah Indomart Stadion Lapangan Sepak Bola Kapten Dipta Gianyar.
 
"Pelapor pembantunya yakni Eka Febriyanti asal Jember. Sementara terlapor Desak Made Wiratningsih, Santi Yuni Astuti, dan Kadek Erik Diantara, sedangkan saksi Ayu asal Nusa Dua," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja dalam keterangan tertulisnya yang diterima Baliberkarya.com, Kamis 16 Mei 2019.
 
Adapun kronologis 'kisah kejam' ketiga terlapor berawal pada hari Selasa 7 Mei 2019 sekitar pukul 09.00 wita korban Eka Febriyanti disuruh mencari gunting besi berwarna merah oleh majikannya yakni Desak Made Wiratningsih sempat mengatakan kalau tidak ketemu akan disiram air panas. Pada saat itu di dengar juga oleh satpam Kadek Erik Diantara dan Santi Yuni Astuti, namun karena sudah dicari korban dan tidak ketemu kemudian sekitar pukul 12.30 wita majikan korban menyuruh adik tiri korban Santi Yuni Astuti merebus air sebanyak dua panci. 
 
Ket foto : Majikan korban (dilingkari) Desak Made Wiratningsih 
 
 
Setelah itu korban di suruh ke lantai atas ke kamar majikan sampai disana sudah ada majikan korban, anak majikan korban, Kadek Erik Diantara dan Santi Yuni Astuti yang sudah membawa air panas dan korban di suruh melihat air panas tersebut. Setelah itu korban ditanya dimana guntingnya dan dijawab tidak ketemu. 
 
Selanjutnya majikan korban langsung mengambil air panas dengan menggunakan gelas dan menyiram air panas ke tubuh korban sebanyak satu kali dari atas kepala sampai  dengan perlahan-lahan. Majikan korban menyuruh Kadek Erik Diantara dan Santi Yuni Astuti secara bergantian menyiramkan air panas ke tubuh korban dengan menggunakan gelas berkali-kali sampai air panas sebanyak dua panci tersebut habis. 
 
"Korban hanya bisa berteriak aduh panas-panas, ampuun, tapi mereka tidak peduli. Setelah itu korban di suruh membersihkan air panas yang tercecer dilantai kamar majikan  tersebut dan mencari gunting tersebut lagi serta mengancam korban akan menyiram dua panci air panas lagi jika gunting tersebut tidak ketemu," ungkap Kombes Hengky.
 
Menurut Kombes Hengky, korban  terpaksa melakukan perintah majikan, padahal badan sudah melepuh dan kesakitan. Korban berusaha mencari-cari gunting lagi namun tidak ketemu sehingga sekitar pukul 22.00 wita korban di suruh ke lantai atas di kamar majikan dan sampai disana sudah ada Kadek Erik Diantara dan Santi Yuni Astuti.
 
Kemudian majikan korban menyuruh Kadek Erik Diantara dan Santi Yuni Astuti menyiram air panas dari dispenser yang ada di kamar tersebut ke tubuh korban dengan menggunakan gelas plastik berkali-kali sambil di marahi dan di suruh berdiri dengan mengangkat tangan dan sebelah kaki kemudian di siram lagi.
 
"Kejadian tersebut berlangsung sampai pukul 02.00 wita dan korban di suruh membersihkan lantai kamar lagi setelah itu korban di suruh mencari lagi gunting tersebut sampai pagi," jelas Kombes Hengky.
 
 
Sekitar pukul 08.30 wita, lanjut Kombes Hengky, majikan korban  sedang tidur di lantai atas, dan Santi sedang mandi di kamar mandi, dan tidak ada orang, korban kemudian loncat dari tembok merajan atau pura keluarga ke luar rumah dan lari menuju warung di dekat sana, dan sempat berhenti sebentar diberikan makan, kue dan uang Rp 5.000,-.  
 
 
Saat itu, korban sempat menceritakan bahwa korban kabur dari rumah karena disiram air. Selanjutnya korban pergi berjalan kaki lagi, berhenti di warung yang lain lagi, dan ibu warung tersebut memberikan kue, selanjutnya ibu warung tersebut mengantar korban ke Pos Polisi Gianyar.
 
"Disana bertemu dua orang polisi yang mencarikan korban izuzu (angkutan) gratis ke Nusa Dua karena korban mengatakan tidak punya uang dan mengaku jatuh sehingga minta tolong dianter untuk menemui bibi di Nusa Dua. Sampai di Nusa Dua bibi korban ternyata sudah pindah dan korban bertemu dengan teman yang bernama Ayu," terang Kombes Hengky.
 
Kini ketiga pelaku yang telah ditangkap petugas Polda Bali, hingga kini masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolda Bali. Ketiganya terancam pasal 44 ayat 1 UU RI No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.(BB).