6 Desa dan 2 Kelurahan di Bangli Raih Penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award 2023

  13 Juni 2023 SOSIAL & BUDAYA Bangli

Baliberkarya (Dok Humas)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Bangli. Anugerah Paralegal Justice Award 2023, di Gelar sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada kepala desa atau Kelurahan yang berprestasi, atas pengabdiannya, sebagai juru damai di desa. Mereka menyandang gelar tersebut pada malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023, di Hotel Discovery Ancol Jakarta Utara, Kamis (01/06/2023

Anugerah Paralegal Justice Award 2023 dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diikuti oleh 300 peserta dari seluruh Provinsi di Indonesia selama 5 Hari mulai di Discovery Hotel Ancol Jakarta Utara.  Pengumuman juara sekaligus penyerahan Trofi Paralegal Award 2023. 1 Juni malam, saat puncak hari lahirnya Pancasila/

Adapun desa dan lurah yang sukses dalam mengikuti kegiatan ini dan mengharumkan nama Kabupaten Bangli I Gede Disi S.Pd. B Desa Siakin, I Wayan Tinggal S.T Desa Batur Utara , I Gusti Made Dwi Adnyana Putra Perbekel Sulahan, I Wayan Artawan Perbekel Penglumbaran, I Ketut Mudiarsa Perbekel Tembuku, I Putu Joantara Perkebel Peninjoan , I Gusti Ngurah Alit S.Sos Lurah Bebalang, Ir I Dewa Gede Purnama Putra, ST Lurah Kubu.

Di sela sela acara menerima Audensi Para Perbekel dan Lurah yang didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bangli  Nyoman Purnamawati,SH.,MH yang mendapatkan anugerah Paralegal Justice 2023, pada Senin 12/06/2023 Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyampaikan rasa terima kasih Kepada Perbekel dan Lurah yang sudah mengharumkan nama Bangli. ”Mudah-mudahan dengan  dapat memotivasi para perbekel dan lurah  untuk bisa berbuat untuk Kabupaten Bangli,” katanya.

Lebih lanjut, juga sangat mengapresiasi para Perbekel dan Lurah yang telah menunaikan salah satu kewajibanya untuk menimba ilmu menjadi paralegal yang nantinya akan sangat bermanfaat sekali bagi desanya dalam menjadikan desanya nyaman, aman, dan damai dengan menjadi serta menjadi juru damai. Sehingga segala perselisihan baik yang terjadi di keluarga, masyarakat, kelompok, golongan dan berbagai perspektif akan bisa diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan

“Sehingga ini akan meringankan beban instansi yang ada di atasnya. Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian tidak akan perlu repot-repot menangani hal-hal kecil yang bisa didamaikan. Bahkan hal yang besarpun kalau sedari kecil sudah bisa didamaikan,” jelasnya. (Rls/BB)