Wujudkan Demokrasi Sehat, Gus Adhi Amatra Sampaikan 4 Rekomendasi Demi Peningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia

  12 November 2021 TOKOH Denpasar

Foto: Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi memberi sambutan dalam Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Hotel Aston, Denpasar, Jumat (12/11/2021).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Bawaslu Provinsi Bali, Bawaslu Kota Denpasar menggelar acara Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang dihadiri peserta terbatas dari seluruh kabupaten/kota di Bali di Hotel Aston, Denpasar, Jumat (12/11/2021).

Selain dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi, tampak dihadiri pula Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata, Anggota Bawaslu Bali (Korbid Penyelesaian Sengketa) Ketut Sunadra, dan Anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia (Korbid Hukum, Data dan Informasi).

Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak mengingat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan elemen yang penting dalam Pengawasan pemilu (pemilihan umum) khususnya dalam mengawal proses pemilu baik Pileg (Pemilihan Legislatif), Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

Proses pengawasan pemilu juga harus terus ditingkatkan dan dievaluasi demi terciptanya proses demokrasi yang sehat dan terwujudnya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

Peningkatan pengawasan pemilu dan juga peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu yakni Bawaslu dan jajarannya hingga di tingkat terbawah menjadi hal mutlak yang harus diperkuat terlebih Indonesia akan bersiap menggelar pesta demokrasi besar-besaran dalam Pemilu Serentak 2024 yakni Pileg dan Pilpres Serentak serta Pilkada Serentak.

Dalam sambutannya, Gus Adhi menjelaskan Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang telah dilakukan Bawaslu RI secara nasional. Pilkada Serentak 2020 memang berbeda dibandingkan Pilkada sebelumnya karena digelar di tengah pandemi Covid-19 dan dalam pelaksanaannya pun ada tantangan tersendiri.

Wakil rakyat yang dikenal dengan spirit perjuangan “Amanah, Merakyat, Peduli” (AMP) dan “Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah" ini menerangkan ada sejumlah temuan dan catatan penting di semua tahapan Pilkada Serentak yang harus jadi perhatian bersama. Seperti pada tahapan pencalonan ditemukan persoalan ketepatan waktu proses varifikasi faktual disebabkan belum tersedianya alat pelindung diri (APD), pelaksanaan rapid test hingga terkendala formulir dan bimbingan teknis.

Menurut Gus Adhi, Bawaslu menemukan 75 bakal calon kepala daerah di 31 daerah yang belum menyerahkan hasil Swab test saat pendaftaran, lalu ada kerumunan pada saat deklarasi dan pendaftaran calon, sebanyak 3 (tiga) pasangan calon tidak di tetapkan karena TMS atau Tidak Memenuhi Syarat (Lampung Selatan, Marauke, dan Banggai).

Pada tahapan kampanye, lanjut Gus Adhi, Bawaslu mencatat ada penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) sebanyak 247.732 karena melanggar ketentuan. Lalu ditemukan 37 dugaan kasus politik uang di 26 Kabupaten/Kota, sebanyak 26 dugaan pelanggaran melalui kampanye media sosial.

Lebih jauh, Gus Adhi yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI ini menerangkan dalam hal kampanye dimana saluran kampanye tatap muka masih dominan digunakan para kontestan. Selain itu ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (2.584 pelanggaran), peringatan (1.986 kasus), pembubaran kampanye (261 kasus).

Sedangkan dalam, tahapan pemungutan dan perhitungan suara, Bawaslu mencatat jumlah lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) sulit dijangkau sebanyak 5.744. Lokasi TPS tidak akses sebanyak 2.442 TPS, penempatan TPS tidak sesuai standar protokol sebanyak 1.420 TPS.

Di TPS terdapat pemilih TMS atau Tidak Memenuhi Syarat (meninggal, ganda, tidak dikenali) dalam DPT sebanyak 14.534, TPS terdapat pemilih MS yang tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 6.291. Lokasi TPS terkendala jaringan internet sebanyak 11.559, lokasi TPS terkendala listrik sebanyak 3.039, penyelenggara pemilihan tidak dapat log in Sirekap saat simulasi sebanyak 3.338.

Meski begitu, Gus Adhi mengapresiasi pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di enam kabupaten/kota di Bali (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem) yang telah berjalan lancar dan tidak sampai ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pilkada Serentak 2020 di Bali nihil sengketa. Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu,” kata Gus Adhi.

Tak kalah penting terkait hal tersebut, Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali ini menyampaikan rekomendasi dan saran untuk peningkatan pengawasan pemilu ke depannya. Pertama, perlunya memperkuat jajaran pengawas pemilu dengan kapasitas dan kemampuan yang merata diseluruh wilayah pemilihan yang diawasi.

“Kita juga perlu memperkuat dan merawat jejaring masyarakat sipil yang telah berpartisipasi dalam pemantauan pemilu,” tegas politisi Golkar asal Kerobokan, Kabupaten Badung ini.

Ketiga, lanjut Gus Adhi, perlunya peningkatan efektivitas dan kerjasama kelembagaan. Keempat, bahwa perlu adanya jaminan dan perlindungan bagi pelapor (partisipasi masyarakat) dalam pengawasan pemilu.

“Pengalaman adalah guru terbaik. Apa yang selama ini kurang dalam pelaksanaan pemilu kita evaluasi dan perbaiki. Harapannya Indonesia mampu menghadirkan demokrasi berlandaskan Pancasila dan Bawaslu menjadi garda terdepan mengawal demokrasi. Ini tugas kita bersama mewujudkan demokrasi yang sehat dan meningkatkan indeks demokrasi Indonesia," harapnya.

Gus Adhi yang juga Ketua Depidar SOKSI Provinsi Bali mengaku prihatin dengan kondisi indeks demokrasi Indonesia yang turun drastis. Terkait Indeks Demokrasi 2020, Indonesia mencatat skor terendah dalam 14 tahun terakhir. Dalam laporan The Economist Intelligence Unit (EIU), Norwegia menjadi negara dengan indeks demokrasi tertinggi di dunia.

Pada saat yang sama, indeks demokrasi Indonesia tercatat menduduki peringkat 64 dunia dari 167 negara dengan skor 6.48. Posisi tersebut menempatkan Indonesia tertinggal dari negara serumpun. Malaysia di urutan 43 dengan skor 7,16. Indonesia senantiasa berada dalam kategori negara demokrasi belum sempurna (flawed democracies).(BB).