Wah! Sudah Ditetapkan Tersangka, 4 Pengacara Perampasan Mayang Bali Belum Juga Diadili di Pengadilan

  19 Agustus 2021 OPINI Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Entah apa yang terjadi, hingga kini kasus dugaan perusakan dan perampasan Toko Mayang Bali Art  yang sudah menetapkan empat oknum pengacara sebagai tersangka yakni MR, DTS, AS dan BB sejak 2019 lalu hingga berita ini ditulis belum juga ada tanda-tanda akan masuk ke meja Pengadilan. 

Jangankan masuk ke Pengadilan, info terbaru, pihak penyidik malah belum mampu memenuhi petunjuk jaksa yang termuat dalam berkas P-19 yang sudah lama dikirim ke penyidik.

Kasi Intelijen Kejari Denpasar Kadek Hari Sipriadi yang dikonfirmasi awak media terkait perkembangan kasus ini membenarkan bila pihak penyidik belum mengembalikan berkas P19 ke jaksa peneliti. 

"Berkas P-19 yang berisi petunjuk jaksa masih di penyidik," kata Kadek Hari yang dihubungi media, Kamis (19/8/2021).

Ia mengaku, apabila berkas P-19 masih di penyidik, artinya penyidik masih berusaha untuk memenuhi petunjuk jaksa. Ketika ditanya apa saja isi petunjuk jaksa, Kadek Hari berkelit dan menyarankan untuk bertanya kepada penyidik.

"Silahkan tanya ke penyidik, karena kami tidak mungkin membocorkan isi petunjuk yang kami berikan," jelasnya. 

Sementara, Sony selaku pelapor didampingi Siswo Sumarto, S.H akrab disapa Bowo selaku kuasa hukumnya saat ditemui wartawan mengatakan sempat melihat isi petunjuk jaksa yang termuat dalam berkas P-19.

Menurutnya, salah satu pentujuk jaksa adalah meminta penyidik untuk memeriksa dua pengacara NA dan S. Hal ini menurut Sony merupakan petunjuk yang aneh. Pasalnya, kedua pengacara yang diminta untuk diperiksa sebagai saksi ini tidak ada kaitannya dengan laporannya. 

"Kedua pengacara NA dan S ini memang pernah menjadi kuasa hukum saya dalam perkara lain yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, jadi buat apa diminta jadi saksi," ungkap Sony heran. 

Sony menegaskan soal permintaan agar penyidik meminta keterangan ahli yang dihadirkan oleh para tersangka, ia dianggap tidak ada kejelasan karena para tersangka sendiri belum juga menghadirkan ahli yang dimaksud. 

"Ini juga lucu, para tersangka minta penyidik mengambil keterangan ahli dari mereka (para tersangka), tapi sampai saat ini tidak ada ahli yang dibawa ke penyidik untuk dimintai keterangan," imbuh Bowo menimpali. 

Lebih jauh Sony menerangkan bahwa pihaknya hari ini dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan tambahan.

"Tadi saya didampingi pengacara, saya memberikan keterangan tambahan di penyidik. Saya berharap kasus ini segera P-21 sehingga bisa bergulir di Pengadilan," harapnya mengakhiri.(BB).