Wabup Diar Buka Sosialisasi Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro UMKM Bangli

  01 Maret 2023 SOSIAL & BUDAYA Bangli

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Bangli. Guna mempercepat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dimana  presiden mengintruksikan kepada pemerintah untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri. Merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produk dalam negeri.

Sosialisasi yang dilaksanakan Rabu, (1/03/2023) di Balai Latihan Kerja (BLK) Kayuambua dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani, I Putu Mertawirawan selaku narasumber dari Bagian Pengadaan Barang /Jasa  Setda Kab. Bangli dan Nyoman Tri Arya Nugraha selaku narasumber dari Bank PBD Bali cabang Bangli.

Wakil Bupati (Wabup) Bangli I Wayan Diar dalam arahanya saat itu menyampaikan, kenapa sosialisasi ini harus segera dilaksanakan di Kabupaen Bangli, menurutnya itu dikarenakan Kondisi eksisting saat ini masih minimnya keterlibatan pelaku usaha dan UMKM lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, yang tergambar pada pemanfaatan sistem e-Katalog.

“Mengatasi persoalan dimaksud, pemerintah Kabupaten Bangli bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia telah menyediakan 21 etalase pada e-Katalog lokal milik pemerintah yang nantinya akan digunakan oleh pelaku usaha dan UMKM dalam wilayah Kabupaten Bangli untuk memasarkan produk-produknya,” terangnya.

menurutnya, Kehadiran e-Katalog milik pemerintah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong UMKM agar lebih dikenal, berdaya saing, dan bisa semakin berkembang dalam meningkatkan perekonomian daerah. Tegasnya. “Dengan tujuan, Sistem e-Katalog hadir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peran usaha kecil yang mempermudah transaksi jual beli antar pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa, dan pemerintah daerah sebagai pengguna barang/jasa sehingga dapat mengeliminir berbagai potensi pelanggaran hukum,” ucapnya

Kepada peserta sosialisasi Wabup berharap, ini menjadi barometer awal kebangkitan UMKM Bangli yang punya strategi dan daya saing yang tinggi di tengah gencarnya perkembangan teknologi. Dan yang paling utama adalah para pelaku UMKM sebagai pelaku belanja APBN maupun APBD dapat mengetahui apa untung rugi dan pentingnya penggunaan produk dalam negeri serta berharap penggunaan e-Katalog lokal dalam setiap transaksi barang/jasa pemerintah.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta akan memiliki persepsi, pengetahuan, dan pemahaman yang sama dalam memahami pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog” pungkasnya.

Semetara Kadis Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan sosialisasi ini merupakan hasil rapat koordinasi KUR Diprim hotel pada tanggal 10 pebruari 2023 yang disampaikan oleh jajaran Komenkop RI dan hasil rapat P3DL yang dilaksanakan di ruang rapat krisna pada tanggal 15 Pebruari 2023.

 

“Adapun maksud dan tujuan dilaksanakanya kegiatan penyelenggaraan melalui kemitraan usaha mikro ini yaitu, untuk memberikan pemahaman dan pendampingan bagi para pelaku UMKM didalam pengaksesan modal usaha, memahami mekanisme untuk terdaftar di e-katalog local, sehingga nantinya bisa bermitra dengan pemerintah daerah sebagai penyediaan barang dan jasa dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, sehingga mampu memenuhi apa yang diharapkan oleh bapak peresiden kita bapak jokowidodo dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.

Kegiatan ini  diikuti oleh 40 orang pelaku UMKM yang berminat sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah daerah Kabupaten Bangli (21 etalase) selama 1 hari dengan narasumber dari PT BPD BALI cabang Bangli dan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Kabupaten Bangli. (Rls/BB)