Video Pengakuan Ibu Korban Penganiayaan di Buleleng Saksi Diintimidasi Oknum Polisi Beredar di Medsos

  23 Agustus 2020 PERISTIWA Buleleng

Foto: Made Sudiari (Ibu Korban) saat memberikan keterangan.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Buleleng - Jika di Jembrana dihebohkan oleh oknum aparat kepolisian one billion kepada wisatawan asal Jepang, di Buleleng sendiri dihebohkan oleh beredarnya video yang membeberkan ulah oknum aparat yang mengintimidasi salah satu warga.

Dugaan intimidasi tersebut terjadi terhadap saksi yang akan memberikan kesaksian atas kasus perlindungan anak. Atas intimidasi tersebut, korban akhirnya diketahui mengalami depresi berat.

Ulah aparat yang berinisial T itu terjadi ketika saksi Ketut Adi Gunawan akan memberikan kesaksian di unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng pada 5 Juli 2020 lalu. Bahkan atas intimidasi tersebut, Ketut Adi Gunawan membuat laporan tertulis kepada Kapolri. 

Dalam surat pengaduan tertanggal 17 agustus 2020 tersebut Ketut Adi Gunawan menyatakan ketakutannya atas perlakuan oknum polres buleleng tersebut. 

Dalam laporan yang ditulis tangan kepada Kapolri, saat dirinya memberikan kesaksian di Unit PPA, oknum petugas berinisial T mengancamnya akan dipenjara. Karena ancaman tersebut Ketut Adi merasa ketakutan.

"Saya melihat di Jembrana,  perilaku oknum yang memeras wisatawan langsung ditindak,  sedangkan saya di Buleleng diberlakukan seperti itu," terang Adi Gunawan, Minggu (23/8/2020).

Menurut Adi Gunawan, kejadian ini bermula ketika terjadi kasus money politik pada pileg 2019 silam.   indikasi kuat bahwa oknum anggota polres melindungi pelaku tindakan melawan hukum yaitu pelibatan anak dibawah umur dalam politik. 

Terbukti laporan money politik di bawaslu yg ada polisi sebagai anggota Gakumdu membiarkan terlapor Subrata mangkir 2 kali dan oknum anggota dewan yang terpilih berinisial S belum memenuhi panggilan kepolisian.

Diketahui korban yang masih bawah umur tersebut masih mengalami depresi dan luka luka akibat tertabrak oknum yang tidak diketahui idwntitasnya, sedangkan ibu korban tidak bisa beraktifitas karena menunggui anaknya.

Sementara ketika hal ini diadukan ke unit PPA Polres Buleleng ibu korban beserta keempat saksi mengalami hal yang tidak menyenangkan dan diduga diintimidasi oknum aparat.

Terkait hal tersebut Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) mengaku akan mengecek informasi atau video yang beredar tersebut.

"Coba nanti saya cek ya sama Kasat Reskrim, saya kira saat ini tidak adalah intimidasi karena kami tentu netral dalam setiap laporan masyarakat. Akan kita teliti," terangnya.(BB)