Unud 'Diobok-obok', Mangku Pastika: Alumni Tentu Bantu Tak Tinggal Diam

  17 Maret 2023 TOKOH Denpasar

Mangku Pastika saat menghadiri Musyawarah Pleno 2023 Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) yang mengusung tema "Sinergi dan Solidaritas untuk IKAYANA Berintegritas" di ruang Nusantara Agrokompleks Kampus Unud Sudirman Denpasar, Jumat (17/3/2023).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Penasehat Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Dr. I Made Mangku Pastika,M.M. mengatakan bangga menjadi alumni Universitas Udayana (Unud). Mangku Pastika yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berharap IKAYANA berani tampil untuk mencarikan solusi bagi Universitas Udayana (Unud) yang kini terbelit kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

"Kita semua prihatin dengan kondisi saat ini, menjadi buah bibir bukan hanya di Indonesia tapi sampai dimana-mana. Alumni kalau ketemu dengan alumni lain mudah-mudahan tidak minder. Ini harus ada sesuatu yang dilakukan untuk situasi saat ini. Jangan pura-pura tidak tahu, jangan ingin menyelamatkan diri sendiri saja," tegas Mangku Pastika saat menghadiri Musyawarah Pleno 2023 Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) yang mengusung tema "Sinergi dan Solidaritas untuk IKAYANA Berintegritas" di ruang Nusantara Agrokompleks Kampus Unud Sudirman Denpasar, Jumat (17/3/2023).

Mantan Kapolda Bali ini minta agar mempelajari dengan seksama apa yang terjadi, apa yang harus dikatakan kepada yang lain untuk memberi semangat dan menegakkan kepalanya sebagai alumni Universitas Udayana. Pada situasi seperti inilah harusnya IKAYANA bangkit.

"Jangan biarkan sahabat, senior-senior kita, teman-teman kita menanggung sendiri. Harus ada sesuatu yang dilakukan IKAYANA untuk situasi saat ini, apa yang harus dilakukan dan jangan pura-pura tidak tahu, jangan ingin menyelamatkan diri sendiri," harap Mangku Pastika.

Mantan Gubernur Bali dua periode ini juga berpesan kepada ketua yang terpilih nanti, agar program-programnya harus dapat memberikan nilai tambah. IKAYANA sebagai wadah alumni diharapkan mampu sebagai tempat berlindung bagi anggotanya. 

"Sekurang-kurangnya bisa jadi tempat berlindung bagi anggotanya yang kena masalah seperti saat ini," pintanya. 

Pelaksanaan Muspleno 2023 berjalan lancar dan dalam suasana kekeluargaan. Sejumlah alumni yang hadir menyatakan akan berpartisipasi penuh dalam meningkatkan dinamika organisasi IKAYANA ke depannya. Dalam Muspleno, mantan Walikota Denpasar IB Rai Dharma Wijaya Mantra terpilih secara aklamasi untuk menakhodai IKAYANA periode 2023-2027. 

"Untuk itu pengurus IKAYANA nantinya saya harapkan mampu menyusun dan merealisasikan program yang dapat menumbuhkan kecintaan, dan memberi nilai tambah bagi anggotanya," ungkap
Mangku Pastika.

Sementara, terkait kondisi dugaan korupsi SPI, Ketua Umum IKAYANA 2019-2023, Prof. Ir. I Made Suparta Utama, M.S., Ph.D menyatakan sebagai alumni Unud ia melihat, kalau almamater sampai turun akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat. 

"Apalagi persaingan bisnis pendidikan semakin ketat. Kami, alumni tentu tidak tinggal diam dan akan mengupayakan membantu memecahkan masalah yang terjadi," katanya. 

Seperti diberitakan, sebelumnya beberapa waktu lalu Universitas Udayana (Unud) diobok-obok dan digeledah pihak Kejati Bali sebelum akhirnya ada Senin (13/03/2023) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI dalam seleksi mandiri mahasiswa baru Unud tahun 2018 sampai 2022, bersama 3 pejabat Unud lainya yang telah lebih dulu ditetapkan tersangka.

Kejati Bali menjerat Prof Gde Antara dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dari hasil penghitungan penyidik mengindikasikan korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Unud kurun 2018 sampai 2022 menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 109,33 miliar dan merugikan perekonomian negara Rp 334,57 miliar.(BB).