Toko Modern Menjamur, Dewan Desak Pol PP Lakukan Penyegelan Yang Tanpa Ijin

  18 November 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Toko Modern yang sebelumnya disegel Satpol PP Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Sebanyak 25 toko berjejaringan di Kabupaten Jembrana ada beberapa tidak memiliki ijin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG). DPRD Kabupaten Jembrana mendesak kembali Satpol PP Jembrana kembali melakukan penyegelan terhadap toko yang tidak memiliki ijin. Hal tersebut setelah ditemukannya salah sati toko modern yang tanpa iijin dan disegel oleh Satpol PP Jembrana waktu lalu.

Saat dikonfirmasi awak media Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika meyakini adanya toko modern berjaringan itu membunuh 10-20 pedagang kecil di sekitarnya, dengan itu DPRF menegaskan penerapan perda perlindungan pasar tradisional ditengah maraknya toko modern berjaringan.

“Sebagian besar toko tersebut ada yang tidak memiliki ijin PBG. Dengan adanya penyegelan ini agar di tertibkan yang lain, ketegasan ini harus dilakukan kepada toko berjaring lainnya, dan berlanjut ke toko modern lain yang belum melengkapi ijin, jangan satu dua toko, tapi semua toko diberlakukan sama," ucapnya. Jumat (18/11/2022).

Menurutnya adanya toko modern tersebut mempengaruhi UMKM local dan juga warung-warung kecil. "Apalagi dari puluhan toko modern yang baru ini tidak satupun toko modern berjaringan di Jembrana sekarang ini tidak menampung produk UMKM lokal,” katanya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, Drs. I Komang Agus Adinata mengatakan, saat ini ada sekitar 25 toko modern berjaringan yang tersebar di Kabupaten Jembrana. "Kalau ijin yang kami tahu ada tiga toko masih berproses. Kami tugasnya membina usaha mikro untuk menjadi legal," ujarnya.

Disinggung terkait toko modern tersebut tidak menampung UMKM local, ia mengaku sudah ada beberapa toko yang menyediakan produk UMKM lokal Jembrana. “Kami tetap melakukan penjajakan mengenai hal tersebut. Selain itu juga kami terus menghimbau agar mereka menjual produk UMKM local ditokonya,” pungkasnya. (BB)