Tax Amnesty Diprediksi Makin Suram. Ini Kata Pengamat!

  08 Oktober 2016 EKONOMI Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Periode II tax amnesty sudah dimulai, pemerintah bidik dana tebusan dan repatriasi. Bagaimana peluangnya?
 
 
Yustinus Prastowo, Pengamat Pajak dari Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengaku agak pesimis. Di periode II dan III, pemerintah membidik pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Di mana, diperlulan perlakuan yang berbeda dengan periode pertama,. "Saya kira mendekati UMKM itu beda,"ujar Yustinus kepada inilah.com, Jumat (7/10/2016).
 
 
Yustinus bilang, pengusaha UMKM tidak bisa didekati dengan memungut pajak lebih dulu, tetapi memenuhi keinginan mereka dulu. Misalnya, lanjut Yustinus, dari sisi permodalan, dengan memberi akses yang lebih mudah ke perbankan supaya lebih leluasa untuk mendaftar. Selanjutnya, kemudahan dalam melakukan ekspor impor, pembukuan dan lain-lain. "Kalau diberi itu mereka pasti mau," kata dia.
 
 
Menurut Yustinus, selama ini, UMKM merasa tak pernah diberikan kemudahan oleh pemerintah. Sehingga, ketika pemerintah hendak memajaki UMKM, tentunya mereka menginginkan feedback yang baik untuk pengembangan usahanya.
 
 
Salah satu contohnya, adalah mengenai UMKM yang berjualan secara langsung di toko dan UMKM yang berbasiskan online. Dalam hal ini, pemerintah sebaiknya segera mengeluarkan peraturan yang menstimulus UMKM. "Peraturannya harus keluar dulu, sehingga umkm merasa lebih diperhatikan. Ini juga akan membuat mereka jadi lebih tertarik dan tepat waktu kalau dikeluarkannya sekarang," tandas dia. (BB/inilah)