Tak Rela Diputusin, Muksin Ancam Sebarkan Video Call Porno Mantan Pacarnya

  06 Februari 2024 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto ungka kasus tindak pidana pornografi berbasis elektronik

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Tidak rela diputusin pacarnya, seorang pria bernama M. Muksin Hidayat (29) asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana mantan pacarnya. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana.

Kasus ini bermula saat pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban melalui aplikasi online. Pelaku mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Praka untuk menarik hati korban.

"Karena sudah berstatus berpacaran, pelaku melakukan video call dengan korban dan merekamnya tanpa sepengetahuan korban saat korban tidak mengenakan busana," terang Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana. Selasa (6/2/2024).

Tri melanjutkan, ubungan mereka kandas setelah korban mengetahui identitas asli pelaku. Tak terima diputus, pelaku mengancam menyebarkan video call tersebut kepada keluarga dan teman korban.

"Pelaku bahkan membuat akun facebook palsu dan menyebarkan foto dan video korban kepada teman dan keluarga korban. Pelaku juga sempat mengancam korban untuk mengirimkan uang," jelas Tri.

Korban yang tidak terima dengan ancaman pelaku kemudian melaporkannya ke Polres Jembrana. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Banyuwangi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal," imbau Tri.

Ia juga menghimbau masyarakat agar selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi. "Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto/video pribadi pada perangkat elektronik," pungkasnya. (BB)