Sungguh Terlalu! Dililit Utang, Ibu Tiga Anak Ini Gasak Barang Tetangganya

  25 Mei 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jika hutang sudah membelit, tak hayal membuat pikiran panik. Ditengah kepanikan itulah terkadang muncul niat jahat ingin menguasai harta orang lain dengan cara mencuri. Harapannya, jika tidak ketahuan hutang-hutang yang membelit bisa dibayarkan.
 
 
Jalan nekat itulah yang terbesit di otak Mujayanah (43), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo Jembrana. Karena dikejar-kejar hutang, ibu tiga anak ini nekad menggasak barang-barang berharga milik tetangganya. Alhasil ibu yang juga sebagai penjual keliling inipun harus meringkuk di jeruji besi setelah aksinya terendus polisi dari jajaran Polres Jembrana.
 
Tertunduk lesu dengan pandangan sayu dan dari pikirannya terbesit rasa penyesalan serta pernyataan tobat. Hanya itu yang bisa dilakukan ibu ini mana kala diglandang oleh jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana tadi siang saat rilis kasus tindak pidana yang telah dilakukannya.
 
 
“Pelaku terbelit hutang, kemudian nekat melakukan pencurian di rumah tetangganya saat yang punya rumah pergi untuk melakukan ibadah Tarawih,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, Jumat (25/5/2018).
 
 
Lanjut Yusak, perbuatan pelaku dilakukan pada Senin (21/5) malam lalu dengan cara pelaku masuk ke pekarangan tetangganya dengan cara melompati pagar. Kemudian pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela depan yang saat itu tidak terkunci.
 
“Setelah pelaku berhasil masuk ke rumah korban, pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan membuka almari serta menguras barang-barang berharga milik korban,” ujar Yusak.
 
 
Lanjut Yusak, korban yang bernama Misnah (45), baru mengetahui rumahnya di bobol maling setelah pulang dari melaksanakan ibadah. Saat diperiksa, ternyata barang-barang korban yang hilang berupa berbagai perhiasan emas, baik gelang motif jantung, gandul, cincin, kalung, gelang kroncong termasuk dua lembar surat emas.
 
Pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp 26.330.000 serta buku tabungan BRI atas nama korban. Selain mengambil uang tunai dan perhiasan, pelaku juga nekat mengambil KTP milik korban yang disimpan di meja rias.
 
 
Atas keajadian tersebut, korban kemudian melapor kepada polisi dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil dibekuk di salah satu Bank yang ada di wilayah Kecamatan Pekutatan saat hendak menarik tabungan milik korban.(BB)