Sosialisasi Pasar Negara Terganjal Persoalan Penempatan dan Luas Ruangan

  06 Juni 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Rapat sosialisasi pasar Umum Negara di Gedung Ir. Sukarno

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Sosialisasi terkait revitalisasi pasar yang dihadiri oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Forkopimda Kabupaten Jembrana, dan para pedagang Pasar Umum Negara mengalami kebuntuan. Para pedagang menolak beberapa lapak yang diatur untuk penempatan mereka, serta ukuran ruangan blok yang terlalu kecil untuk berjualan.

Rencananya, bangunan pasar tersebut akan memiliki 4 lantai untuk menampung sekitar 1.000 pedagang dengan luas ruangan berjualan sebesar 4x6 meter. Namun, para pedagang menolak konsep tersebut dan memilih agar pasar hanya berlantai 2. Akibatnya, diputuskanlah bahwa pasar akan dibangun dengan dua lantai. Namun, para pedagang kembali menolak ukuran los yang ditetapkan sebesar 2x4 meter, dengan alasan ukuran tersebut terlalu kecil.

Peguyuban Pasar Umum Negara, Putu Gede Eka mengatakan, keinginan para pedagang supaya pengaturan tempat dan posisi bisa didiskusikan, seperti pura itu tidak berubah dan pengaturan pedagang itu tidak diatur sesuai jenis jualannya. "Ini yang akan mematikan sesama teman, karena kita tahu kalau dijual bareng-bareng sama dengan barang yang sama akan membangkitkan konflik karena persaingan," jelasnya. Senin (5/6/2023)

Pihaknya setuju pasar di revitalisasi agar lebih bagus, menurutnya apa yang sudah ada terposisikan sama seperti semula, pihaknya menegaskan tidak setuju dengan pengaturan. "luas bangunan yang disediakan terlalu kecil hanya dikasi luas 2x3 meter kalau bangunannya 4x6 kami setuju," ujarnya

Menanggapi hal ini, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, Ini merupakan hal biasa yang hadapinya dalam berinteraksi dengan masyarakat. "Hari ini hanya merupakan sesi sosialisasi, dan sudah dipersiapkan bahwa kita mungkin akan dikecam atau dikritik. Hal ini juga menjadi catatan bagi kita untuk melakukan koreksi terhadap desain dan masterplan yang telah ada. Kami akan membahasnya kembali dengan pihak pusat, dan semoga semua kebutuhan dapat diakomodir," ucapnya.

Menurutnya, terkait dengan kekhawatiran pedagang mengenai luas bangunan yang dirasa terlalu sempit dengan ukuran 2x3 meter, Pihaknya sebelumnya telah mengusulkan luas bangunan sebesar 4x6 meter. Namun, karena keputusan dari pihak pusat hanya menyediakan ukuran 2x3 meter. "Kami akan kembali mengusulkan permintaan dari para pedagang kepada pihak pusat," katanya.

Pemilihan lantai 2 untuk pasar ini bertujuan untuk memindahkan ruang publik yang luas. Menurut Bupati, ini merupakan desain yang telah disusun secara maksimal. Namun, jika masyarakat tidak menerima konsep tersebut, Bupati menyatakan tanggung jawab mereka adalah bagaimana menyerap aspirasi dari para pedagang.  "Kami akan membahasnya kembali dengan pihak pusat, dan akan dilakukan sosialisasi lagi hingga mendapatkan persetujuan yang diperlukan," jelasnya. (BB)