Sing Kapok-Kapok, Trek-Trekan Ditengah Pandemi 4 Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

  05 September 2021 PERISTIWA Jembrana

Foto: 4 anak dibawah umur diciduk saat trek-trekan di pantai kini dibina Kapolsek Kota Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Setelah Minggu lalu Polsek Kota Jembrana berhasil mengamankan 3 pelaku aksi trek-trekan di wilayah Pantai Air Kuning, hari Ini seolah tidak ada kapoknya kembali petugas berhasil mengamankan 4 orang anak dibawah umur kedapatan melakukan trek-trekan di tiga lokasi berbeda yaitu Pantai Perancak, Air Kuning dan Pantai Yeh Kuning.

Parahnya dalam aksi tersebut melibatkan anak dibawah umur yang masih berumur 13 tahun sampai 17 tahun. Setelah diintrogasi petugas mereka beralasan hanya poto-poto dan melihat sunset. Adapun ke empat anak dibawah umur tersebut diantaranya berinisial Iza (15) berasal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, MBJ (15) asal Banyubiru, AR (13) asal Pohsanten dan SW (17) Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.

Dari sekian pelaku trek-trekan liar tersebut semua tidak dilengkapi identitas maupun SIM dikarenakan mereka masih dibawah umur. Adapun sepeda motor yang mereka gunakan dan berhasil diamankan petugas, 4 buah motor beat dan 1 buah motor vario yang pemiliknya berhasil tidak ada ditempat kejadian.

Saat dikonfirmasi awak media seijin Kapolres Jembrana, Kapolsek Kota Jembrana Iptu Putu Budi Santika mengatakan, pihaknya bersama dengan  tim gabungan Satgas Covid-19 kecamatan Jembrana seperti biasa melaksanakan Kegiatan rutin yang berkaitan dengan PPKM Level 3 dimana kita mencegah terjadinya kerumunan.

"Atas informasi warga dan keluhan warga di 3 wilayah tersebut bahwa sering terjadi trek trekan liar di pantai, dan hal tersebut sangat meresahkan terutama dari nelayan setempat. Sekitar pukul 16.00 Wita petugas kami sudah memantau wilayah tersebut, dan pada pukul 17.00 Wita kami berhasil mengamankan 4 orang anak muda dibawah umur di 3 tempat," terangnya, Minggu (5/8/2021).

Sebelumnya, lanjut Santika, aksi trek-trekan tersebut terjadi di Yeh Kuning, akan tetapi masyarakat disana langsung membubarkan kumpulan anak muda yang sedang trek-trekan. Selanjutnya segerombolan anak muda tersebut berpindah ke Air Kuning dan Perancak.

"Kami turun dari Villa Putih dan menemukan 2 anak muda yang bersiap balapan, akan tetapi mereka tidak bias melarikan dikarenakan tidak ada kesempatan. Selanjutnya kita mengarah ke timur Pantai Air Kuning, disana kita berhasil mengamankan pelaku trek-trekan liar sebanyak 2 orang, dari semua pelaku yang berhasil diamankan ternyata mereka semua bukan warga lokal melainkan warga pendatang," ujarnya.

Dalam operasi ini, pihaknya menyasar kendaraan yang berindikasi kuat digunakan trek-trekan liar. Tujuan dari kegiatan ini sebenarnya untuk membina dan mengingatkan jangan sampai nanti ada korban dalam hal ini. "Khususnya untuk para orang tua supaya betul-betul mengawasi anak-anaknya. Ya syukur ini hanya pelanggaran tetapi kalau sudah ada korban, bukan pelanggaran namanya," jelasnya.

Lebih jelasnya Santika mengatakan, pihaknya mengantisipasi kejadian tersebut, dikarenakan mengundang kerumunan. Kelima anak dibawah umur tersebut dilakukan pembinaan terlebih dahulu, dan tindakan hukum yang berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, dan pelanggaran kendaraan yang tidak layak jalan seperti tanpa surat-surat dan motor di preteli.

"Untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi trek-trekan liar ini, pada saat mengeluarkan kendaraan tersebut, kendaraan distandarkan terlebih dahulu, nanti kita akan berkoordinasi dengan lurah, bendesa, kelapa lingkungan di wilayah tersebut. Nanti tokoh masyarakat tersebut akan menyaksikan pengeluaran kendaraan agar adik-adik kita tidak berbuat lagi minimal ada yang ikut mengawasi di desanya," tutupnya.(BB).