Sidang Paripurna ke-7 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan Ranperda APBD-P Tahun 2018

  16 Agustus 2018 SOSIAL & BUDAYA Denpasar

Humas Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sidang Paripurna ke-7 DPRD Kota Denpasar masa Persidangan II tahun 2018  yang mengagendakan usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2018 digelar Kamis (16/8) di gedung setempat. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, serta Forkompinda Kota Denpasar.
 
 
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa usulan APBD-P tahun 2018 ini didasarkan atas adanya penyesuaian terhadap penerimaan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. 
"Ranperda APBD-P ini diusulkan dalam upaya memaksimalkan anggaran sebagai wujud nyata mewujudkan pembangunan Denpasar yang baik menuju kesejahteraan rakyat," ujar Rai Mantra.
 
 
Lebih lanjut dijelaskan, pada Ranperda APBD-P tahun 2018 ini pendapatan daerah tahun anggaran 2018 setalah perubahan dirancang sebesar Rp2,06 triliun lebih atau meningkat Rp20,67 miliar lebih dari anggaran sebelum perubahan yakni Rp2,04 triliun lebih. Yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah yang dirancang meningkat menjadi Rp855,07 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp46,15 miliar lebih dari anggaran sebelum perubahan sebesar yakni Rp808,92 miliar lebih.
 
 
Selain itu, dana perimbangan yang terdiri atas dana bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus yang dirancang Rp. 908,56 Milyar lebih.  Untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti halnya pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak, bantuan keuangan serta dana transfer lainya dirancang sebesar Rp297,60 miliar lebih.
 
 
Sedangkan untuk belanja langsung dan tidak langsung setelah perubahan dirancang  sebesar Rp2,35 triliun lebih dengan komposisi belanja langsung  50,78 persen dan belanja tidak langsung 49,22 persen. Terkait dengan adanya defisit anggaran yang dirancang sebesar Rp298,18 miliar lebih ini sedianya akan ditutupi dengan pembiayaan daerah yang diperoleh sebesar Rp325,45 miliar yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2017.
 
 
"Tentu dari usulan Ranperda APBD-P tahun 2018 ini kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat," jelas Rai Mantra. (BB)