Siap-siap! Polda Bali Kini Mulai Bidik Kasus Pungli Ijin Angkutan

  14 Oktober 2016 PERISTIWA Buleleng

Ilustrasi/Ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Jajaran Polda Bali bertindak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera memberantas pungli atau pungutan liar di seluruh instansi dan pemerintahan. 
 
Tak terkecuali kasus pungli dan calo ijin angkutan yang diduga melibatkan oknum dari Dishub Kominfo Bali dan Organda Bali yang di skenariokan gagal diusut jajaran Kejaksan Tinggi (Kejati Bali). 
 
Infonya menurut salah satu sumber yang bisa dipercaya di internal Polda Bali menyebutkan, atensi khusus Kapolri untuk memberantas pungli mendapat sorotan keras Presiden Joko Widodo saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menjadi tamparan keras penegak hukum termasuk institusi Polri, sehingga kasus pungli apapun akan segera diungkap dan diusut pelakunya.
 
"Sudah jadi atensi Polda. Kasus-kasus pungli akan diusut. Karena itu meresahkan institusi penegak hukum di mata masyarakat. Apalagi kayaknya selama ini praktek pungli khan seperti dibiarkan bebas gitu aja. Nanti akan banyak ada OTT lagi. Kayak di Kemenhub itu. Kemarin (Kamis lalu) sudah ada OTT di Kantor Samsat Denpasar. Itu juga bisa mengarah soal praktek pungli di Dishub Bali," ucap sumber kepolisian itu, Jumat (14/10/2016).
 
Sayangnya, saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana belum bisa berkomentar, karena saat dihubungi awak media berkali-kali nomor handphonenya bernada aktif namun tidak diangkat. 
 
Namun, sebelum OTT di Samsat Renon, Denpasar,  pihak Propam Polda Bali juga sempat menegaskan akan terus intensif dan gencar melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi oknum yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat. 
 
Kasubid Wabprof Bid Propam Polda Bali AKBP I Nengah D. Pawitra, waktu itu menyebutkan  pengungkapan kasus pungli cukup sulit ibarat fenomena gunung es, karena masyarakat yang terlibat cenderung mendukung dan memberi celah kepada pelaku. 
 
Namun saat itu diakui hasil OTT Bid Propam Polda Bali tersebut, juga sesuai instruksi pusat agar tindakan OTT harus lebih gencar dilakukan. Dari salah satu sumber menyebutkan OTT di Samsat Renon, Denpasar sudah lama dibidik Polda Bali. 
 
Sesuai informasi, banyak plat khusus termasuk plat khusus angkutan sewa/pariwisata (nopol "S") jadi sasaran pungli dan dimainkan oknum tertentu. "Itu fenomena gunung es, mudah-mudahan yang tidak muncul di permukaan dapat diketahui, tetapi 3 tim yang dibentuk dari 12 ribu anggota Polri di Polda Bali yang baru bisa diungkap mungkin hanya 2 persen saja," ungkapnya seraya mengaku akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti bersalah.
 
Namun sayang, saat dikonfirmasi terpisah, baik Kepala UPT Samsat Kota Denpasar maupun jajaran Dispenda Provinsi Bali tidak ada yang berani berkomentar terkait OTT tersebut. Hanya saja salah satu sumber kuat di Dispenda Bali tanpa mau disebutkan identitasnya angkat bicara bahwa OTT tersebut tidak ada hubungannya pungli ataupun ijin angkutan dengan Samsat. 
 
Menurutnya hal itu mengarah terhadap adanya kendaraan yang bermasalah terhadap ijin angkutan yang semakin selektif di Samsat. "Ndak ada hubungungan ke Samsat. Kalo ada ijin dikasi pajak 1 persen. kalo tidak ada kena pajak hitam (pribadi). Itu saja," tegas sumber orang dalam Dispenda itu.
 
Sebagaimana diketahui, Propam Polda Bali berhasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua pegawai Samsat Renon, Denpasar, Kamis (13/10) siang kemarin. Satu PHL berinisial NM dan satu PNS Polri berinisial KS yang diduga melakukan pungli dalam pelayanan surat kendaraan, diamankan dan digelandang ke Polda Bali. Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa uang yang nilainya belasan juta rupiah, laptop serta handphone. 
 
Terkait maraknya kasus pungli itu, Bali Corruption Watch (BCW) juga sempat mendorong jajaran kepolisian untuk turun mengungkap kasus dugaan pungli dan calo ijin di Bali, khususnya di Dishub Kominfo Bali dan Organda Bali.
 
Apalagi macetnya kasus dugaan pungli dan calo ijin yang "dibuat gagal" untuk diusut Kejasaan Tinggi Bali itu menjadi cibiran dan sindiran banyak pihak. Sudah rahasia umum setiap kasus besar yang ditangani Kejati Bali sebagian besar tidak jelas penanganannya dan nyaris tanpa hasil yang menggembirakan. 
 
Untuk itulah, Ketua BCW Bali, Putu Wirata Dwikora juga menyarankan agar kepolisian ikut masuk menangani kasus-kasus seperti itu, jika kejaksaan gagal mengusut. Apalagi sudah jelas-jelas ada permainan dari razia beberapa kali ditemukan plat S tapi kenyataannya kasusnya bisa macet di kejaksaan. 
 
Jika kejaksaan tidak mampu kepolisian diminta bisa turun. Sekali itu, BCW meminta kasus pungli dan ijin angkutan disupervisi KPK secara lebih intensif, karena kasus-kasus yang tidak disupervisi KPK, seperti kasus pipanisasi di Karangasem juga jalan ditempat.
 
Seperti diketahui, OTT (Operasi Tangkap Tangan) dugaan pungli dan calo ijin di Kemenhub RI seharusnya memberi tamparan keras bagi penegak hukum di Bali, karena gagal mengusut tuntas kasus serupa yang semestinya bisa menjalar pengungkapnya sampai ke Bali. 
 
Apalagi Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan seluruh instansi dan lembaga pemerintah, tentunya termasuk jajaran Dishub Kominfo Bali untuk menghentikan apapun yang namanya pungli, terutama terkait pelayanan kepada rakyat. Mengingat sebelumnya sejumlah pihak sudah dipanggil Kejati Bali untuk memberikan data dan bukti adanya dugaan pungutan liar di tubuh Dishub Kominfo Bali dan Organda Bali terkait kongkalikong dugaan permainan soal jual beli perijinan angkutan sewa/pariwisata. 
 
Sejumlah pihak juga sempat dipanggil Kejati Bali untuk memberikan bukti dan kesaksian di Kejati Bali diantaranya Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar B) pada 3 Maret 2016 mendatangi Kejati Bali. Tidak hanya itu, Ketua Biro Angkutan Sewa Organda Badung yang juga Ketua Asap FB, I Wayan Suata bahkan menjadi saksi dan memberikan keterangan di Kejati Bali untuk mengungkap pungli di Organda Bali. 
 
Oleh karena itu, sejumlah pejabat juga diperiksa, baik Ketua Organda Bali yakni Ketut Eddy Dharma Putra beserta jajarannya telah diperiksa berulang kali di Kejati Bali. Tak luput, mantan Kadishub Kominfo Bali, Ir. I Ketut Artika. MT bersama mantan Kabid Perhubungan Darat, Standly JE. Suwandhi bersama bawahannya juga berulang kali bolak-balik diperiksa para penyidik Tipikor Kejati Bali.(BB).