Semakin Meningkat Anak Dibawah Umur Kawin di Jembrana

  05 Juni 2023 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Data yang tercatat oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam perkawinan anak di bawah umur seiring berjalannya waktu. Pada tahun 2021, hanya tercatat satu kasus perkawinan anak di bawah umur, namun angka tersebut meningkat drastis pada tahun 2022 menjadi 14 kasus. Hingga bulan Juni 2023, sudah tercatat enam kasus perkawinan anak di bawah umur. Semua kasus tersebut telah mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Negeri (PN) Negara.

Berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Negara, jumlah perkawinan anak di bawah umur yang telah diputuskan dalam sidang dan mendapatkan izin pengadilan, pada tahun 2022 sebanyak 48 kasus. Hingga bulan Juni 2023, sudah ada sebanyak 11 kasus yang telah diputuskan oleh pengadilan. "Menurut peraturan yang ditetapkan untuk melakukan perkawinan, usia minimum bagi laki-laki atau perempuan adalah 19 tahun. Oleh karena itu, sebelum mencapai usia 19 tahun, dianggap sebagai perkawinan anak di bawah umur. Bahkan hanya kurang dari satu hari saja, tidak diperbolehkan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Wayan Sudana. Senin (5/6/2023)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Ida Ayu Sri Utami Dewi, ketika dikonfirmasi mengaku telah melakukan beberapa kali sosialisasi di sekolah-sekolah. "Kami sudah melakukan sosialisasi mengenai pencegahan pernikahan dini di beberapa sekolah dasar, dan rencananya kami akan melanjutkannya ke sekolah menengah atas. Semua tingkatan sekolah akan kami sasar," jelasnya.

Dalam sosialisasinya, Sri Utami Dewi menyampaikan pentingnya mencegah kekerasan terhadap anak, termasuk perkawinan di bawah umur. "Kami ingin agar anak-anak lebih waspada terhadap dampak perkawinan dini. Hingga saat ini, kami sudah melakukan sosialisasi di empat sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama di Jembrana. Minggu ini, kami berencana menyasar empat sekolah menengah pertama, dua sekolah dasar, dan juga kami akan kembali menyasar sekolah menengah atas. Jadi, ini akan berlangsung secara berkelanjutan," terangnya.

Sri Utami Dewi juga mengungkapkan bahwa beberapa sekolah telah meminta sosialisasi dilakukan di lingkungan mereka. Selain mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah, pihaknya juga berencana untuk menyampaikan informasi tersebut kepada beberapa komunitas atau organisasi pemuda di Jembrana. "Keputusan dan agenda sosialisasi ini sudah disepakati, tinggal kami yang harus melaksanakannya. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, anak-anak dapat lebih memahami dampak dari perkawinan dini," tandasnya. (BB)