Selundupkan Penyu Hijau, Buronan Polda Bali Berhasil Diringkus Polres Jembrana

  18 Mei 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali R. Agus Budi Santosa dan Kasi Humas Polres Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Buleleng. Pada hari Senin (15/5/2023) yang lalu, Polres Jembrana berhasil mencegat kendaraan pickup yang mengangkut 18 ekor penyu yang dikawal oleh mobil Toyota Fortuner, akan tetapi mobil Fortuner berhasil melarikan, tidak mau buruannya lari begitu saja, setelah mendapatkan info, anggota Polsek Mendoyo  berhasil mencegat kendaraan tersebut di depan Kantor Polsek

Setelah dicek ternyata identitas yang mengendarai mobil Fortuner yang mengawal mobil pickup yang dikendarai oleh Selamet Khoironi 23 tahun asal Lingkungan Kerobokan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana mengangkut penyu tersebut ternyata buronan Polda Bali dengan kasus yang sama (penyelundupan penyu) bernama H. Moh. Thoiyibi 50 tahun Banjar Airanakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana.

Saat jumpa persnya di Penangkaran Penyu Daerah Bayuwedang Singaraja, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penjualan penyu hijau. Pihaknya berhasil mendeteksi di warung makan bidadari, kendaraan tersebut berhasil dicegat di Pos TMC Sudirman. Sedangkan mobil Fortuner berhasil dicegat di depan Polsek Mendoyo.

“Pengakuan dari kedua tersangka, penyu tersebut akan dikirim ke Denpasar atas perintah pelaku berinisial MT untuk mengambil penyu tersebut yang sudah ada di kendaraan. Selamet Khoironi dijanjikan uang sebanyak 1 juta untuk di bawa ke Denpasar. Moh. Thoiyibi di disuruh oleh orang yang berinisial MD. MD ini masih kita telusuri untuk dikembangkan lagi,” jelasnya.

Menurutnya, penyu tersebut tidak melalui Pelabuhan Gilimanuk. Penyu tersebut diambil di daerah Tukadaya yang sudah berada di kendaraan itu menurut pengakuan pelaku, akan tetapi pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal penyu tersebut. “Salah satu pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali dengan persangkaan kasus yang sama. Hari ini kami bersama bapak Bupati Jembrana akan melepas liarkan penyu tersebut kea lam bebas,” terangnya. Kamis (18/5/2023)

Sementara Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali R. Agus Budi Santosa mengapresiasikan penangkapan penyu hijau yang dilindungi yang dilakukan Polres Jembrana beserta jajarannya. “Hari ini sebanyak 18 ekor kami akan lepas liarkan ke alam bebas yang merupakan 1 jantan dan 17 betina. Setelah kami USG yang betina ternyata tidak ada telurnya dan ada 2 kena penyakit tumor dan sudah ditangani. Kami juga sudah mendapatkan surat keterangan dari dokter untuk melepas liarkan,” ujarnya.

Ia mengaku selama dari bulan Januari, kasus tersebut merupakan kasus yang ke empat yang berhasil diamankan di Bali, pada hal menurut data semala 4 tahun terakhir tidak pernah ada penyu hijau yang datang ke Bali untuk bertelor. “Dugaan kami, penyu hijau ini tidak ditangkap di daerah Bali. Menurut kami penyu hijau dominan berada di daerah Jawa Timur. Kalau saya pantau kemungkinan penyu hijau ini berada disekitaran Jawa Timur,” pungkasnya. (BB)