Sambil Ngopi Bareng, Perbekel dan Camat Diberi Penerangan Hukum Cegah Korupsi Oleh Kajari Jembrana

  08 November 2023 PERISTIWA Jembrana

ET Poto: Poto bersama perbekel, camat dan Kajari Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Untuk menghindari berbagai permasalahan hukum dan mencegah terjadinya korupsi di desa, perbekel, camat se Jembrana diajak Ngopi Bersahaja" (Ngobrol Penuh Inspirasi Bersama Sahabat Jaksa) oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama,

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejari Jembrana, Rabu (8/11/2023). Dalam kegiatan tersebut, Meyke menyampaikan bahwa "Ngopi Bersahaja" merupakan kegiatan inovasi dalam rangka memberikan penerangan hukum, pertimbangan hukum, dan konsultasi hukum kepada pemerintah dan masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintahan Desa / Kelurahan dalam rangka pelaksanaan tugas dan pelayanan terhadap Masyarakat, serta dalam rangka mencegah terjadinya perbuatan pelanggaran hukum/tindak pidana khususnya Tindak Pidana Korupsi," terangnya.

Meyke mengatakan bahwa PKS tersebut sudah berlangsung sejak tahun sebelumnya dan sebenarnya telah berakhir pada Bulan Oktober 2023. Namun, karena masih diperlukan, maka PKS tersebut diperpanjang.

"PKS ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Jembrana untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa dalam hal penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," jelasnya.

Meyke berharap, melalui kegiatan "Ngopi Bersahaja" dan PKS tersebut, dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para perbekel dan camat tentang hukum, sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi dan berbagai permasalahan hukum di desa.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejari Jembrana dengan Pemerintah Desa (36 Desa) se-Kabupaten Jembrana dalam hal penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (BB)