Saat Panen, Udang Dicuri Karyawannya, Bos Pemilik Tambak Alami Kerugian Ratusan Juta

  30 Mei 2022 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Polres Jembrana ungkap 6 pelaku pencurian udang

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Malang benar nasib pemilik tambak di Banjar Dlod Pangkung, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana yang pemiliknya bernama Lin Shuquan 44 tahun asal China, dikibuli oleh karyawannya saat panen raya hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah, akibatnya keenam pelaku tersebut berhasil ditangkap Tim Kurawa Satreskrime Polres Jembrana di Banyuwangi.

Identitas dan peran keenam pelaku tersebut diantaranya Haryanto 34 tahun asal Kalirejo banyuwangi yang berperan mencuri udang dengan keranjang saat pensortiran, agus Salim 36 tahun asal Dadapan Banyuwangi berperan sebagai pencuri udang dengan keranjang, Mohamad Asari 28 tahun asal Kalipuro Banguwangi berperan sebagai pencatat udang dan memantau situasi.

Pencuri udang lainnya yang menggunakan keranjang dilakukan juga oleh Febriyanto 43 tahun asal Sukowadi Banyuwangi dan juga Iman Taufik 30 tahun asal kalipuro Banyuwangi juga berperan sebagai pencuri udang dengan keranjang. Sedangkan Samsul Hadi 52 tahun asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng berperan sebagai penadah hasil curian tersebut

Mereka berhasi ditangkap Satreskrim Polres Jembrana di beberapa tempat dan berlaian waktu, ada juga ditangkap dirumahnya, sedangkan si penadah ditangkap paling terakhir. Atas perbuatan mereka, sang majikan mengalami kerugian sekitar Rp. 122.200.000 juta. Pelaku melakukan aksinya mulai pada hari Sabtu 23 April 2022 sekira pukul 08.00 wita.

Saat dikonfirmasi awak media seijin kapolres Jembrana, Kasat Reskrim AKP Reza Pranata didampingi Kasubag Humas Polres Jembrana dalam jumpa persnya mengatakan, keenam pelaku tersebut merupakan karyawan tambak milik Lin Shuquan, yang membuka usaha tambak di Banjar Dlod Pangkung, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.

“Aksi pencurian mereka berawal dari laporan korban setelah dicek hasil setiap panen setelah dihitung-hitung terjadi kehilangan udang kurang lebih 1,3 ton, dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dari hasil CCTV, terungkap saat panen raya, ada salah satu CV di banyuwangi membeli udang dari tambak tersebut dan buruh-buruh ini yang bekerja ada sekitar 5 orang yang mempunyai masing-masing peran disanalah terjadi pencurian udang tersebut,” terangnya. Senin (30/5/2022).

Jadi ada 5 pelaku disana, lanjut Reza, yang berusaha untuk mengambil dan menyisihkan sebagian udang untuk dijual kembali. Dari kelima pelaku tersebut 3 diantaranya bertugas sebagai pencuri dengan cara menyisihkan udang saat mensortir dan dimasukan ke dalam keranjang. Pelaku dalam aksinya memasukan udang ke keranjang pertama sebanyak setengah ukuran keranjang tersebut, dan kemudian keranjang yang berisi udang tersebut ditumpuk dengan keranjang kosong supaya tidak terlihat.

“Selanjutnya keranjang yang terlihat kosong tersebut dinaikan kedalam truk untuk dipisahkan dengan udang yang akan dibawa ke pabrik yang mana perbuatan tersebut dilakukan berulang-ulang. Pelaku Mohamad Asari bertugas memantau situasi dan mencatat udang. Dari hasil pencurian udang tersebut, dijualah kepada Samsul Hadi perkilo seharga 55 ribu, jadinya mereka mencuri ada 1.3 ton jadinya total ada kurang lebih 72 juta, daro tafsiran korban sendiri sekitar kurang lebih mencapai Rp. 122.200.000 juta,” uraiannya.

Berdasarlan laporan korban, imbuh Reza, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di Banyuwangi dan dibawa langsung ke Polres Jembrana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dikatehui pula, pelaku juga menyuap pekerja lainnya sebanyak 16 orang yang ikut bekerja saat itu karena takut salah satu dari mereka ada yang mengetahui perbuatan tersebut.

“Untuk kelima pelaku yang sebagai eksekutor kita kenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun sedangkan untuk 1 orang penadah, kita kenakan hukuman penjara selama 4 tahun,” pungkasnya. (BB)