Rontok! Petahana Menolak Dicalonkan, NasDem Bali Kewalahan Hadapi Efek Domino Bacaleg Mundur Akibat Peraturan Organisasi Tak Dijalankan

  11 Mei 2023 POLITIK Karangasem

Foto: Petahana 2 periode Dapil Selat, Rendang, Sidemen, I Kadek Sujanayasa menolak didaftarkan sebagai caleg untuk periode ketiga kalinya sambil menunjukkan surat pengunduran diri yang ditandatangani hari ini, Kamis 11 Mei 2023.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Karangasem. Satu persatu bakal caleg NasDem Bali "rontok" sebelum rencananya didaftarkan ke KPU pada hari ini, Kamis 11 Mei 2023. Efek domino pengunduran Ketua DPD Partai NasDem Denpasar I Dewa Nyoman Budiasa sudah sampai di ujung timur Pulau Bali, Kabupaten Karangasem.

Kali ini, petahana 2 periode dari Dapil Selat, Rendang, Sidemen, I Kadek Sujanayasa menolak didaftarkan sebagai caleg untuk periode ketiga kalinya. Dirinya menunjukkan surat pengunduran diri yang ditandatangani hari ini Kamis 11 Mei 2023.

"Saya patuh pada Ketua Umum yang mengajarkan nilai-nilai berorganisasi. Saya tidak mau jadi kader yang ikut melanggar Peraturan Organisasi nomor 2 tahun 2022, tentang Pemenangan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang telah ditetapkan  oleh Ketua Umum," jelas Sujanayasa.

Sujanayasa yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Karangasem sebelum jabatan tersebut dioper kepada Mas Sumatri yang berhasil merebut kursi Bupati Karangasem pada 2016. Menurutnya, sebagai kader militan NasDem, yang pernah langsung dipimpin l Prananda Surya Paloh di Garda Pemuda NasDem, Ia memegang teguh prinsip Kehormatan - Pengabdian - Tanah Air. 

"Penugasan Partai, Perintah Ketua Umum adalah kehormatan bagi saya untuk mengabdi pada Tanah air. Makanya saya tidak berani melanggar peraturan Partai. Saya tetap sebagai kader Partai NasDem, itu sudah cukup buat saya. Saya tidak akan mau melanggar peraturan organisasi meski jabatan mentereng sebagai anggota dewan dapat diraih," ungkap Kadek Sujanayasa.

Menurut pria yang pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Garda Pemuda NasDem Provinsi Bali ini, sebenarnya caranya sederhana untuk menghentikan efek domino mundurnya bacaleg NasDem. Cukup laksanakan Peraturan Organisasi yang sudah ditetapkan oleh DPP. 

"Tak usah sok pintar dengan menafsirkan kata-perkata semisal kata  "mempertimbangkan" lalu diartikan boleh diterapkan boleh juga tidak. Tentu hal semacam ini wajar menimbulkan pertanyaan ada apa dibalik itu?," sentilnya.

"Namanya perintah, tak usahlah ditafsirkan. Kita selaku kader militan siap melaksanakan, tapi kalau diminta melanggar ya saya minggir dulu," tegas Sujanayasa.(BB).