Respon Saran DPRD, Gubernur Koster Siap Tingkatkan Pembangunan Sektor Pertanian

  18 Oktober 2022 PERISTIWA Denpasar

Ket poto : Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Bali. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama itu beragendakan jawaban atas pandangan umum (PU) seluruh fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.

Secara khusus Gubernur Koster merespon saran Fraksi Partai Golkar agar pembangunan di sektor pertanian lebih ditingkatkan. “Saya sependapat. Berbagai upaya telah dilakukan dalam mendukung agar produk unggulan pertanian potensi ekspor bisa memasuki pasar internasional,” ujarnya pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (12/9/2022).

Koster menyebutkan, upaya meningkatkan pembangunan sector pertanian itu   di antaranya melakukan sertifikasi organik standar internasional, memberikan subsidi pupuk organik dan fasilitasi sarana penanganan panen serta pengolahan hasil.

Sedangkan untuk peternakan telah dilakukan berbagai upaya agar Sapi Bali bisa diantarpulaukan kembali. Begitu pula dengan upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yaitu melalui hilirisasi. “Mengenai kesulitan nelayan mendapatkan BBM bersubsidi akan saya koordinasikan dengan bupati/walikota,” tegasnya.

Mengenai perdagangan antarpulau beberapa komoditas, Gubernur menyatakan telah mengupayakan untuk terus membuka akses yang lebih luas dan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait yang menangani perdagangan antarpulau.

Pada bagian lain, Gubernur Koster mengungkapkan, masalah tambahan penyertaan modal pada PT Bank BPD Bali dan PT Jamkrida Bali Mandara terus diupayakan sejalan dengan peningkatan kemampuan keuangan daerah.

“Mengenai pinjaman pada PT Bank BPD Bali dapat saya jelaskan, bahwa pinjaman tersebut memang direncanakan untuk menutup kekurangan pendanaan pada APBD 2022. Namun karena realisasi belanja daerah bisa kita tutupi dari sumber- sumber pendapatan daerah yang ada, maka rencana pinjaman tersebut tidak kita realisasikan,” tandasnya. (BB)