Resahkan Warga, 6 Pengamen Diamankan Satpol PP Jembrana

  11 Mei 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Satpol PP Jembrana amankan 6 pengamen asal Semarang

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Enam orang pengamen asal Semarang, Jawa Tengah dengan menyewa mobil Daihatsu Espas dari Semarang masuk ke Bali menuju ke Denpasar untuk mengamen di salah satu cafe. Setelah selesai mengamen di Denpasar, keenam pengamen jalanan tersebut kekurangan uang dan mengamen di Kabupaten Jembrana tepatnya di perempatan Pura Dalem Lelateng, Kecamatan Negara.

Karena meresahkan warga sekitar serta adanya informasi dari warga Atas, keenam pengamen jalanan tersebut langsung diamankan Satpol PP Kabupaten Jembrana, kemudian mereka diarahkan untuk kembali ke daerahnya melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Saat dikonfirmasi, Kabid Tibum dan Tranmas SatpolPP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi menjelaskan, awal mula informasi adanya pengamen jalanan di daerah Kelurahan Lelateng dari masyarakat setempat lantaran dianggap mengganggu aktifitas warga, sehingga melakukan tindakan pengamanan.

"Setelah diberikan pembinaan dan surat pernyataan, mereka kami ijinkan balik melalui Pelabuhan Gilimanuk. Mereka kami wajibkan melapor dulu dengan anggota SatpolPP di Gilimanuk agar dipantau saat nyebrang ke Banyuangi. Seluruh pengamen jalanan yang kami amankan ini berasal dari Semarang, Jawa Tengah terangnya. Kamis (11/5/2023).

Enam orang pengamen jalanan tersebut, lanjut Ambaradadi, diantaranya, Ade Satria Mukti, pria berusia 22 tahun, Jiwo Anggoro, pria berusia 22 tahun, Muhammad Faizal, pria berusia 23 tahun, Faisal Bagus Wicaksono, pria berusia 23 tahun, Yoga Pramudita, pria berusia 22 tahun, Rizal Efendi, pria berusia 30 tahun.

"Saat ditanya, pengakuan mereka datang ke Bali untuk bermain musik di kafe-kafe di Daerah Denpasar. Namun, rencana mereka untuk kembali ke Semarang terhambat, sehingga memutuskan untuk mengamen di Jembrana untuk mendapatkan tambahan biaya perjalanan," jelasnya.

Lebih jelasnya Ambaradadi mengatakan, keenam pengamen tersebut dikenakan sanksi pembinaan dan dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya. "Kami berharap mereka menyadari konsekuensinya dan juga berharap agar mereka tidak mengganggu keamanan dan ketertiban demi kenyamanan masyarakat," pungkasnya.