Regulasi Baru Akan Diterapkan, GT Diubah Jadi Kouta Tangkap Ikan

  24 Januari 2023 EKONOMI Jembrana

Ket poto : Nelayan di Pelabuhan Pengambengan Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Untuk mengatasi permasalahan nelayan Kabupaten Jembrana Menteri Kelautan dan Perikanan  Sakti Wahyu Trenggono merubah regulasi yang awalnya mengacu pada Gross Tonnage (GT) dan dirubah menjadi kuota tangkap ikan. Rencana tersebut masih menunggu penandatanganan Peraturan Presiden (PP).

Permasalah yang dialami nelayan Kabupaten Jembrana akhirnya dipecahkan. Sebelumnya, izin dikresi sudah berakhir pada Desember 2022 sehingga sampai saat ini para nelayan tidak dilengkapi izin saat melaut dan mereka juga tidak mendapatkan BBM bersubsidi. Nelayan juga dijanjikan diskresi baru yang berlaku pada bulan Maret 2023 bersifat sementara sambal menunggu ditandatananginya peraturan Presiden.

Dengan diberlakukannya aturan yang baru nantinya terkait regulasi izin perahu tangkap ikan, para nelayan akan dipermudah untuk mendapatkan subsidi BBM dan waktu dekat juga nelayan akan dipermudah mendapatkan ijjin kapal.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono saat dikonfirmasi awak media usai meninjau lokasi bakal pelabuhan perikanan bertaraf internasional mengatakan, regulasi terkait izin kapal akan berubah. Acuan Gross Tonnage (GT) diubah menjadi kouta tangkap ikan, sehingga pengurusan izin akan lebih mudah.

"Nanti pola berbeda seperti sebelumnya, ke depan akan ada program kebijakan mengenai penangkapan ikan terukur, sehingga nanti ketika Peraturan Presiden (PP) sudah ditandatangani semua tidak berlaku lagi. Namun sampai saat ini belum ditandatangani presiden, kami akan kejar itu," terangnya. Senin (23/1/2023)

Sakti menambahkan, peraturan pengurusan izin yang baru GT tak lagi menjadi acuan, melainkan sekarang menggunakan kuota tangkap ikan, hal tersebut bertujuan keberlangsungan ikan di laut ini dapat terjaga dengan baik. “Karena saat ini masing berdasarkan GT sehingga berapa pun ikan yang diambil tidak pernah diperhatikan. Jika PP sudah berlaku, nanti ikan yang diambil di laut itu sesuai kuota yang dimiliki nelayan, sehingga keberlangsungan ikan sangat dijaga," tandasnya. (BB)