Perlu Pergub Larang Petik Muda, Sugawa Korry Yakin Ekspor Vanili Bali Kembali Berjaya

  21 Februari 2022 TOKOH Denpasar

Foto: Ketua DPD Partai Golkar Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry saat meninjau kebun vanili Bali.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Tahun 1980 an Bali adalah pengekspor komodity Vanili terbesar di Indonesia. Bahkan Asosiasi eksportir vanili Indonesia berkedudukan di Bali, tetapi seiring dengan berjalannya waktu, komoditi vanili tidak lagi menjadi andalan ekspor Bali, karena tidak terjaganya kualitas, yang salah satunya karena petik muda. 

Para pedagang tergiur dapat keuntungan jangka pendek, melalui pemenuhan kebutuhan pasar kualitas cutting, yang bahan bakunya dari petik muda vanili. Petani tidak mampu bertahan pada kualitas vanili yang sudah matang, karena harus berlomba dengan para pencuri untuk dijual kepada para pedagang pengumpul. 

Akhirnya komodity vanili awal tahun 1990 an mulai hilang bagaian ditelan jaman, karena tidak mampu mempertahankan kualitas di pasar internasional. Semangat petani untuk mulai membudidayakan komodity vanili, kita apresiasi. Potensi vanili untuk menjadi komodity andalan ekspor dari Bali cukup besar.

"Untuk hal tersebut, sejalan dengan upaya kita bersama, untuk mendorong keseimbangan baru struktur ekonomi Bali kedepan, Partai Golkar melalui Badan pembinaan dan Pemberdayaan Petani Golkar Bali, sejak tahun 2020 mulai gencar membantu dan memotivasi para petani, termasuk kaum petani milenial untuk membudidayakan vanili Bali," kata Ketua DPD Partai Golkar Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry dalam keterangannya, Senin (28/2/2022). 

Lebih jauh Sugawa Korry menjelaskan sekitar 30.000 stek bibit dibagikan, dan antusias petani membudidayakan vanili dengan cara-cara yang lebih modern sangat luar biasa. 

"Tahun 2022 ini diperkirakan sudah mulai ada panen, dan potensi Bali kembali sebagai eksportir vanili terbesar di Indonesia akan  terwujud," jelas politisi senior asal Banyuatis Buleleng ini. 

Menurut Doktor lulusan Brawijaya Malang, Jatim, hal tersebut akan terwujud, manakala pemerintah daerah juga konsisten ikut membina, melindungi dan memberdayakan, para petani vanili sehingga kualitas vanili Bali tetap terjaga. Dibutuhkan regulasi dari pemerintah daerah Bali, dalam bentuk peraturan Gubernur, agar budidaya terhindar dari petik muda dan para petani terlindungi dari para pencuri. 

"Para pengumpul, dan eksportir dilarang membeli vanili petik muda. Sanksi hukum di kenakan dengan tegas bagi mereka yang melanggarnya. Kalau pergub bisa diterbitkan dan ditegakkan, kami berkeyakinan kejayaan ekspor vanili Bali bisa dikembalikan," tegas Sugawa Korry mengakhiri.(BB).