Perangi Mafia Tanah, Gus Adhi Bersama Komisi II DPR RI Selamatkan Tanah Milik Pura Gunung Payung

  26 Oktober 2022 HUKUM & KRIMINAL Badung

Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) turun langsung menemui pengempon Pura Dang Khayangan Gunung Payung pada Rabu siang 26 Oktober 2022.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Permasalahan klaim lahan Pura Gunung Payung di Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali  mendapat perhatian Komisi II DPR RI. Komisi II DPR RI bahkan berkomitmen penuh memerangi praktik-praktik mafia tanah yang ada di Indonesia, termasuk persoalan tanah milik atau duwe pura Pura Dang Khayangan Gunung Payung yang diadukan Bendesa Adat Kutuh Jero Nyoman Mesir bersama Prajuru Desa Adat Kutuh lainnya. 

Tak main-main, sebagai bentuk komitmen dan bukti keseriusan perangi mafia tanah, rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) turun langsung menemui pengempon Pura Dang Khayangan Gunung Payung pada Rabu siang 26 Oktober 2022. Rombongan DPR pusat ini diterima Bendesa Adat Kutuh Jero Nyoman Mesir didampingi para pengempon pura dan krama adat setempat.

Ditemui di Pura Gunung Payung, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan kunjungan kerja lapangan Desa Adat Kutuh ini untuk menindaklanjuti pengaduan Desa Adat Kutuh tentang Pura Gunung Payung yang menghadapi masalah sengketa tanah dan berharap Komisi II turut mengawal persoalan tanah di kawasan pura ini. 

Pasalnya, kata politisi yang akrab disapa Doli ini ada pihak tertentu dengan cara yang tidak sah dan mencoba berbagai cara berniat menguasai dan ingin mendapatkan kepemilikan lahan di kawasan pura dengan cara mengklaim mengatasnamakan tanah pura seluas 16 hektare yang dari dulu menjadi tempat persembahyangan yang terletak di pinggir pantai dengan pemandangan yang indah. 

Foto: Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. 

"Sebelum terjun ke lokasi pura, kami sebulan lalu sudah menerima laporan dari perwakilan Desa Adat Kutuh di Jakarta. Dikawal sama pak Bagus Adhi (Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra/Amatra) kita berjanji ketika ada kunjungan kerja ke Bali kita akan melihat langsung lokasinya,” kata Ahmad Doli. 

Setelah mengecek langsung terjun ke lokasi, Ahmad Doli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Korbid Pemenangan Pemilu) DPP Partai Golkar ini menegaskan sangat jelas tanah diklaim mau dikuasai pihak tertentu ini adalah duwe atau milik Pura Gunung Payung dengan berbagai bukti legalitasnya. Menurutnya, kepastian hukum ini penting, mengingat kepemilikan tanah ini sempat digugat ke pengadilan oleh pihak yang merasa membeli tanah ini dari pihak yang dianggap menjual tanah milik pura ini yang sebenarnya bukan pemilik tanah pura tersebut.

"Kok aneh ujug-ujug ada pihak tertentu yang mengklaim memiliki tanah duwe pura seluas 16 hektar yang dari dulu sudah ada pura sebagai tempat ibadah. Khan aneh saja tiba-tiba dalam setahun ini ada yang mengklaim lantaran tanah pura yang sangat bagus dan pemandangannya indah dan secara ekonomis nilainya memang tinggi," sentil Ahmad Doli.

Terbukti keadilan sampai saat ini masih tetap berpihak kepada pengempon Pura Gunung Payung dengan memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Denpasar dan di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Bali. Ahmad Doli kembali menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian Menteri ATR BPN karena di desa adat ada pura namun sangat aneh  tiba-tiba ada yang mengklaim sehingga ini bisa menjadi preseden bagi pihak-pihak tertentu yang sering melakukan upaya mencari keuntungan dengan cara yang tidak sah. 

"Mudah-mudahan tidak ada kasasi dan segera ada keputusan yang inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap sehingga pengempon pura dan krama adat bisa tenang menjalankan ibadah dan yadnya serta mengelola pura ini. Jadi tolong Bapak Menteri ATR BPN sebagai menteri yang baru dan sudah mendklarasikan diri menyelesaikan masalah pertanahan dengan baik," ungkap Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini.

Terkait berbagai persoalan ini, Ahmad Doli menyatakan Komisi II DPR RI juga akan menyampaikan persoalan ini kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) apalagi kasus serupa seperti ini banyak terjadi di seluruh Indonesia.

“Saya dapat informasi dari Gus Adhi selain disini ada dua sampai tiga desa adat menghadapi masalah yang sama. Masalah ini juga akan kami bawa di rapat kerja dengan Menteri ATR BPN," tutup Ahmad Doli.

Anggota Anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi mengapresiasi perjuangan luar biasa gigih dari Bendesa Adat Kutuh Jero Nyoman Mesir bersama seluruh pengempon Pura Gunung Payung dalam menghadapi oknum tertentu yang berkeinginan mendapatkan keuntungan pribadi merebut tanah milik pura.

Foto: Anggota Anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi. 

“Hal ini patut kita apresiasi perjuangan gigih, dengan tidak ada basic atau latarbelakang hukum, tapi bermodalkan semangat berjuang menghadapi oknum yang berkeinginan untuk meraih keuntungan secara pribadi. Kami mendampingi Ketua Komisi II turun sebagai bentuk memberikan perhatian dan support atas perjuangan ini,” tegas Anggota DPR RI dua periode asal Kerobokan, Badung ini. 

Menurut Gus Adhi, Komisi II DPR RI turun memberikan perhatian dan supppot atas perjuangan mereka. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen nyata Komisi II DPR RI bersama pemerintah memberantas dan memerangi mafia tanah.

“Niat baik masyarakat menjaga tempat ibadah harus kita berikan perhatian. Di tempat ibadah saja masih ada upaya seperti ini apalagi di tempat lain. Mudah-mudahan hal ini bisa berhenti di tanah nusantara. Inilah komitmen Ketua Komisi II bersama anggota dan pemerintah memberantas mafia tanah,” jelas Gus Adhi. 

Sementara, Bendesa Adat Kutuh Jero Nyoman Mesir menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Komisi II DPR RI dalam memerangi mafia tanah di Pura Gunung Payung. Proses digugatnya duwe Gunung Payung pihaknya selaku pengempon atas nama masyarakat Kutuh sangat kaget, karena dari jaman nenek moyang tempat ini tidak pernah duwe Pura Gunung Payung terjual. 

Foto: Bendesa Adat Kutuh Jero Nyoman Mesir

Untuk itu, Mesir menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menjaga duwe pura agar tetap abadi dan pengempon pura dan krama adat berharap duwe Idha Bhatara di Pura Gunung Payung tetap jaya dan abadi selamanya. Ia mengaku dari bulan Nopember sampai Juli kemarin baru keluar putusan Pengadilan Negeri dan berlanjut ke Pengadilan Tinggi berjalan.

"Kami menang dan lada intinya masyarakat kami tidak akan tinggal diam. Apalagi kehadiran Ketua menjadi lebih bersemangat karena dari daerah sampai pusat sudah mengawal kami, jadi kami tambah semangat menjaga duwe pura, semoga duwe Idha Bhatara tetap jaya selama-selamanya, milik duwe Pura Gunung Payung abadi,” harap Nyoman Mesir sambil menahan tangis karena merasa terharu.(BB).