Penguatan Ekonomi Bali, Togar Situmorang Usulkan Gubernur Koster Terbitkan Obligasi Daerah Untuk Kesejahteraan Masyarakat

  08 September 2020 OPINI Denpasar

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Togar Situmorang mengucapkan selamat kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau yang sering disapa Cok Ace sudah genap 2 tahun kepemimpinan di Bali.

"Dalam masa kepemimpinannya beliau telah begitu banyak regulasi yang dibuat dan itu semua rata-rata memihak pada penguatan masyarakat Bali itu sendiri. Baik dalam hal adat-istiadat dan penguatan ekonomi, serta dalam Pandemi Covid-19 beliau sangat memumpuni sesuai instruksi Pemerintah Pusat mengutamakan pencegahan terhadap Covid-19," ucap Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH,MH,MAP.

Lesunya ekonomi terutama pada bidang pariwisata, kembali Togar Situmorang ingatkan bahwa ada yang bisa diangkat bersama-sama terkait penguatan ekonomi, yaitu obligasi daerah. 

"Obligasi daerah ini menjaring daripada uang ataupun dana yang kita kumpulkan dari masyarakat yang ada, terutama bisa secara konsorsium masyarakat Bali memiliki Obligasi daerah," jelas Calon Gubernur DKI Jakarta, Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP yang sekaligus sebagai Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali.

Rata-rata pemimpin daerah seperti Bupati, Gubernur, Walikota tidak tahu bahkan tidak mau memanfaatkan terkait Obligasi Daerah ini, yaitu mengumpulkan dana secara jangka pendek, pembangunan infrastruktur yang memang pembangunannya harus tetap berjalan. 

"Jangan karena adanya Covid-19 ini kita malah stuck tidak ada gerakan pembangunan infrastruktur yang memang sudah menjadi bagian dari program kerja untuk mensejahterakan masyarakat Bali,"ungkapnya.

Menurut advokat senior yang kerap disapa "Panglima Hukum" bahwa bagaimana kita secara komprehensif menerbitkan Obligasi daerah, sehingga Obligasi Daerah itu dapat dibeli oleh masyarakat lokal. Dan masyarakat Bali mendapatkan manfaat, yaitu berupa bunga/deviden. 

"Nah deviden ini kita harapkan supaya menarik, harus lebih besar dari bunga deposito. Sehingga masyarakat Bali terutama, mau membeli Obligasi Daerah. Pertama ada nilai ekonomi atau keuntungan yang diharapkan, lebih aman, dan bisa sekaligus menyama braya," terangnya.

Advokat Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP yang masuk ke dalam Tim 9 Investigasi Komnaspan mengungkapkan dengan adanya Obligasi Daerah diharapkan masyarakat Bali mendapatkan keuntungan yang sudah pasti dan aman serta sesuai dengan budaya Bali dimana sesuai dengan selogan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yaitu "Nangun Sat Kerthi Loka Bali"

Pernyataan yang sama juga disampaikan Prof. Gede Sri Darma, D.B.A selaku pakar ekonomi atau Mantan Rektor Undiknas. Bahwa tidak ada salahnya pada saat ini, Pemerintah Provinsi Bali mencoba mengangkat untuk menerbitkan Obligasi Daerah dan ini menjadi yang pertama di Indonesia. 

Dalam kesempatan ini, Togar Situmorang juga mohon restu agar bisa merampungkan segera untuk mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Udayana yang dimana Disertasinya berjudul tentang Obligasi Daerah, dengan para Promotor hebat yaitu Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S.H., M.Hum., Dr. I Ketut Westra, S.H., M.H., Dr. Putu Tuni Cakabawa Landra, S.H., M.Hum., serta penguji eksternal dari Universitas Mataram yang selalu mensupportnya yaitu Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum.

"Undang-Undang sudah ada, Regulasinya jelas. Pemerintah mengijinkan itu tinggal keberanian dari pemimpin daerah untuk menerbitkan Obligasi daerahnya, sehingga memanfaatkan sumber daya ekonomi masyarakatnya untuk pembangunan daerahnya dan hasilnya atau keuntungannya untuk masyarakat sendiri, sehingga asas kemanfaatannya jelas. Salam sehat dari saya untuk Bapak Wayan Koster dan Bapak Cok Ace, semoga dalam jangka pendek ini bisa segera menerbitkan Obligasi Daerah Provinsi Bali," tutup Advokat Togar Situmorang,SH,MH,MAP.. Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm “TOGAR SITUMORANG” Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No. 10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly room 1003-1004, Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Barat,11630.(BB).