Pemkot Denpasar Gelar Lomba Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Juara 1 Diraih BPBD

  05 Februari 2024 HIBURAN Jembrana

Teks foto : Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat menyerahakan piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar Senin (5/2) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar, Menyambut HUT Kota Denpasar Ke-236, Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar mengadakan lomba Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah antar OPD Pemkot Denpasar.

Pelaksanaan lomba berlangsung, Senin (5/2) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar yang dibuka Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, sekaligus menyerahan piala pemenang lomba.

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Denpasar, I Made Toya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kota Denpasar AA Gde Risnawan, Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar,  Dewa Nyoman Semadi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta Kepala Bank BPD Cabang Utama Denpasar, Made Sudarma.

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sedangkan, pengelolaan aset daerah telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor  28 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan nomor 27 tahun 2014, tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.

Dalam pemerintahan yang baik (good governance) pada penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Untuk mewujudkan hal tersebut dipandang perlu peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

"Untuk itu dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi para pengelola keuangan dan aset daerah pada perangkat daerah di Kota Denpasar, maka dilakukan lomba akselerasi pengelolaan keuangan dan aset daerah antar pengelola keuangan dan aset pada perangkat daerah Kota Denpasar," ujarnya.

Diharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan lomba antar pengelola keuangan dan aset daerah pada Perangkat Daerah Kota Denpasar dapat dijadikan sebagai ajang untuk mengetahui kemampuan, wawasan serta pemahaman pengelola keuangan dan aset daerah pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

“Dimana penyelenggaraan kegiatan lomba akselerasi pengelolaan keuangan dan aset daerah diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi lebih baik serta dapat memastikan pengelolaaan keuangan dan aset daerah dikelola secara transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Hal ini tentu sangat penting untuk mempertahankan opini atas laporan keuangan Pemkot Denpasar yang sudah kita peroleh dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak 11 (sebelas) kali”, pungkasnya.

Sementara Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati dalam laporannya mengatakan, untuk Tahap I (babak penyisihan) dilaksanakan pada Hari Jumat, tanggal 2 Pebruari 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BKPSDM Kota Denpasar. Kemudian Tahap II (Babak Final) dilaksanakan pada Hari ini, Senin tanggal 5 Pebruari 2024, bertempat di Aula Sewaka Mahottama Lantai III Gedung Graha Sewakadarma.

Dimana, Tahap I Babak Penyisihan diikuti oleh 42 Perangkat Daerah dengan mekanisme menjawab soal-soal langsung secara online melalui sistemSite Announcements. Babak penyisihan ini untuk menjaring 9  peserta yang akan lanjut menuju babak semifinal.

"Hari ini Tahap III selanjutnya, 9 peserta yang sudah lolos dibabak penyisihan tersebut akan mengikuti babak final untuk menentukan 3 besar pemenang. Dan berhasil sebagai juara, yakni sebagai Juara 1 diraih oleh BPBD Kota Denpasar, Juara 2 diraih  DPMD Kota Denpasar dan juara 3 diraih Sekretariat Kota Denpasar," pungkasnya. (BB)