Pemkot Denpasar Akan Perketat Parkir Liar di Bypass Ngurah Rai

  28 April 2023 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Mengatasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan jalan By Pass Ngurah Akses menuju  Pelabuhan Sanur, Pemerintah Kota Denpasar akan memperketat Parkir liar di Jalan Bay Pass Ngurah Rai. Hal ini terungkap saat Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menggelar  rapat bersama  stakeholder di  Kantor Walikota Denpasar Jumat (28/4)

Dalam rapat ini hadir juga Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kadis PU Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, Perbekel Sanur Kaja Made Sudana, KSOP Pelabuhan Benua Sadeli, BUPDA Sanur  Ida Bagus Arwata.

Dalam rapat ini Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pelabuhan Sanur saat ini masih dibawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Namun, penyebab kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut karena banyak masyarakat yang  parkir  di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai. Kemacetan juga disebabkan karena minimnya   kantong parkir kendaraan penumpang di sekitar Pelabuhan Sanur. Sehingga, antrean mobil pengantar dan penjemput tamu ataupun pengunjung pantai Matahari Terbit bisa mengular sampai Jalan Bypass Ngurah Rai.
 
Mengatasi hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Gabungan akan  memperketat penjagaan untuk mengatasi parkir liar di Jalan Bay Pass Ngurah Rai. “Dari pantuan yang terlihat kemacetan diakibatkan banyak yang parkir di Jalan Bay Pass Ngurah Rai sehingga sepanjang jalan tersebut akan dipasang rambu lalu lintas dan memperketat penjagaan,” ungkap Arya Wibawa.

Tidak hanya itu untuk mengatasi kemacetan Arya Wibawa minta OPD terkait untuk segera mencari lahan untuk membuat kantong-kantong  parkir di sekitar  Pelabuhan Sanur.  Mengingat  lahan-lahan di sekitar pelabuhan Sanur bukan milik negara melainkan kepemilikan  pribadi. “Kepemilikan masih bersifat perorangan, ada rencana lahannya itu dibuat lahannya kawasan parkir terpadu itu masih di dijajagi dan dibicarakan lebih lanjut," katanya. (Rls/BB)