Pemkab-TNI-Polri Nyatakan Perang Sampah Plastik

Pemkab-TNI-Polri Nyatakan Perang Sampah Plastik

  07 Maret 2016 PERISTIWA Gianyar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com- Guna mengurangi serta menghentikan penggunaan sampah plastik, Pemkab. Gianyar bersama TNI – Polri serta elemen masyarakat melaksanakan pertemuan sinergitas dalam rangka peduli lingkungan dari sampah plastik di Ruang Rapat Polres Gianyar, (3/3).
Bupati Gianyar, A.A. Gde Agung Bharata dalam pengarahanya menyampaikan, kampanye ‘Stop Sampah Plastik” telah banyak diterapkan diberbagai negara dibelahan dunia. Pemerintah Pusat telah pula mengeluarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini juga telah ditindaklanjuti dengan PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Begitupula dengan Pemkab. Gianyar, langkah serupa dilakukan dengan menerbitkan Perda No 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan sampah plastik yang sangat membahayakan lingkungan.
“Penanganan sampah plastik memerlukan peran serta dukungan semua pihak. Untuk itu saya mengajak semua komponen, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat ikut serta berbuat nyata dalam mengurangi dan meniadakan penggunaan sampah plastik,” tegas Agung Bharata.
Agung Bharata menambahkan, konsep manajemen pengelolaan sampah ini sejatinya sudah pernah diterapkan pada periode jabatannya yang pertama. Dengan membentuk polisi lingkungan yang melibatkan pelajar SD, SMP dan SMA. Namun hal tersebut diakui, tidak berjalan maksimal karena masih minimnya peran serta semua pihak.
“Saya rasa konsepnya sama, tapi untuk sekarang merupakan gerakan nasional. Dengan adanya peran serta dari Kepolisian dan TNI serta komponen lainnya, Gerakan Bebas Sampah Plastik di Kabupaten Gianyar dapat terwujud,” tambah Agung Bharata.
Kapolres Gianyar,  AKBP Farman dalam pemaparannya menyampaikan, dalam mengurangi serta mengehentikan penggunaan sampah plastik, Polres Gianyar mempunyai program Gianyar Peduli Sampah dengan semboyan Poli Sugiri (Polisi Peduli Sampah Untuk Gianyar Asri). Dalam mewujudkan hal tersebut beberapa upaya atau langkah yang dilakukan antara lain, langkah preemtif yakni dengan merubah mindset  untuk membiasakan sejak dini membuang sampah pada tempatnya serta menumbuhkan budaya bersih pada anak usia sekolah (TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi). Langkah lain, yakni dengan dengan menunjuk agen perubahan pada lingkungan intern polres dan jajaran Polsek dengan leading sector Perwira (Intern Polres Gianyar) juga dilakukan pada semua intstansi.
Langkah Preventif yakni dengan berdayakan peran Bhabinkantibmas, Babinsa dan Pecalang dalam membantu untuk menghimbau kepada masyarakat di tingkat desa untuk ikut berperan aktif dalam kebersihan lingkungan. Mengambil foto oknum pembuang sampah sembarangan di laporkan ke pihak terkait. Aturan tentang kebersihan lingkungan diakomodir dalam awig – awig desa / perarem. Dari segi penegakan hukum, dengan membuat Perda Kabupaten Gianyar tentang pengelolaan sampah yang salah satunya isinya terkait denda dengan nominal yang besar terhadap oknum pembuang sampah sembarangan sehingga ada efek deterent / efek jera.
 “Salah satu contoh dengan mengunggah oknum pembuang sampah sembarangan ke media sebagai bentuk sanksi social,” terang AKBP Farman.
Acara juga dihadiri oleh berbagai unsur terkait, diantaranya, DPRD Kabupaten Gianyar, Kejaksaan, TNI, perwakilan BI Provinsi, Ketua MMDP Kabupaten Gianyar, Ketua FKUB Kabupaten Gianyar, Kepala Pasar Se- Kabupaten Gianyar, pejabat terkait di Lingkungan Pemkab. Gianyar, ketua organisasi, asosiasi, yasyasan, perusahaan dan perbankan. (*)