Pemkab Karangasem Serahkan Izin UMK Pelaku Usaha

  12 Mei 2016 PERISTIWA Karangasem

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara penyerahan izin usaha mikro kecil (UMK) di Kecamatan Kubu terkait dengan kegiatan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha.


Kegiatan ini dikonsentrasikan di Balai Masyarakat Munti Gunung, Desa Pakraman Munti Gunung Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu, Rabu (11/5/2016).

Bupati Karangasem dalam sambutan yang dibacakan Sekdakab Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Rabu mengatakan, salah satu misi Bupati-Wakil Bupati Karangasem dalam agenda 100 hari kerja, khususnya ialah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Ini dilakukan dengan menitikberatkan pada program perluasan tenaga kerja, pariwisata kerakyatan dan peningkatan investasi yang berwawasan lingkungan," ucap Adnya Mulyadi.

Dia melanjutkan, untuk mewujudkan misi itu, maka diupayakan dengan mendekatkan dan mengoptimalkan pelayanan prima pada masyarakat, serta mempermudah pelayanan dan mendekatkan pelayanan bidang perizinan. Khususnya, yang berskala mikro dan kecil pada masyarakat, yakni di kantor camat masing-masing.

Perizinan yang diberikan bukan hanya sebagai legalitas suatu usaha, namun dapat juga dipergunakan sebagai syarat mengakses dana dari perbankan, terutama BRI melalui program kredit KUR yang sangat gencar dipromosikan.

"Langkah ini sebagai wujud upaya Pemkab Karangasem kepada masyarakat, agar dapat lebih mudah mengakses dana perbankan. Makanya Pemkab Karangasem sudah menjalin kerja sama dengan BRI Cabang Amlapura, dalam dukungan akses pendanaan terhadap UMK," katanya.

Selanjutnya Sekdakab Karangasem Gede Adnya Mulyadi menginstruksikan para camat se-Kabupaten Karangasem, agar memfasilitasi seluruh pelaku UMK untuk memiliki egalitas dari sisi perizinan maupun dalam mengakses dana.

"Bila perlu lakukan jemput bola dengan pelayanan goes to banjar," ucap dia.

Pada kesempatan ini, izin UMK yang diterbitkan dari bulan Nopember 2015-Mei 016, terdiri dari Usaha Perdagangan sebanyak 19 izin dan Tanda Daftar perusahaan sebanyak 20 izin, secara simbolis Izin diserahkan Adnya Mulyadi dan iterima masyarakat pelaku usaha UMK di Kecamatan Kubu. (bb/ant)