Patut Dicontoh! Aturan 'Tidak Merokok' di Pura Masuk dalam Perarem Desa Pekraman Denpasar

  10 Agustus 2018 SOSIAL & BUDAYA Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Desa Pekraman diharapkan bisa memasukkan program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam aturan atau perarem agar bisa diikuti oleh krama atau warga desa saat berada di tempat ibadah seperti pura.
 
 
Hal itu sebagaimana telah dilakukan tiga Desa Pekraman di Kota Denpasar yang telah sepakat memasukkan PHBS dalam perarem.
 
Dalam pertemuan lintas sektoral digelar Dinas Kesehatan Kota Denpasar yang dihadiri para pemangku dan pengempon Desa Pekraman, PHDI Denpasar, Tim Advokasi Pengendalian Roko Bali dibahas bagaimana pentingnya PHBS.
 
Apalagi di tempat ibadah seperti Pura yang cukup suci atau disakralkan perlu mengimplementasikan nilai-nilai hidup bersih dan sehat.
 
 
"Dari hasil pertemuan ini, kita menunjuk tiga pura, kita mengundang Jro Mangku, ternyata mereka merespon baik, mereka ingin ada pertemuan lagi," kata Kasi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Denpasar Sridati Kamis (9/8/2018).
 
 
Intinya siap bergandengan tangan dengan semua pihak untuk memantau PHBS di Pura sehingga perlu juga menggandeng Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
 
Harapanya tak hanya tiga pura ini sehingga perlahan setidaknya di tingkat kecamatan ada satu pura yang mengimplementasikan PHBS. Sebab, mengubah perilaku tidaklah mudah perlu tahapan waktu.
 
"Tadi, ada Majelis Alit Kecamatan Denpasar Utara, akan membuat pararem ini bagus karena masyarakat akan tunduk pada pararem ini," imbuhnya.
 
 
Pentingnya PHBS diimplementasikan karena masalah kebersihan bukan milik pribadi saja melainkan milik semua. Salah satunya di tempat ibadah Pura.
 
"Jadi, perilaku kita harus bersih dan sehat karena di sana berkumpul banyak orang untuk bersembahyang, tandasnya.
 
Dalam kesempatan sama, Ketua Bidang SDM dan Lingkungan PHDI Kota Denpasar Made Gede Harnawa menambahkan, hasil pertemuan tersebut mencerminkan sinergitas majelis adat dengan majelis agama (PHDI).
 
"Responnya luar biasa, pengempon pura begitu cepat terhadap perilaku hidup sehat dan bersih, mereka akan segera melakukan sosialisasi termasuk Majelis Alit Desa Pekramaan akan membuat perarem," tuturnya.
 
Perarem tersebut didalamnya mengenai PHBS utamanya di tempat suci pura. Pura bagi umat Hindu areal sebagai tempat suci baik secara mental spritual dan fisik termasuk lingkungan bersih.
 
Dari ketiga pengempon pura yang hadir siap mengimplementasikan PHBS agar diikuti umat yang akan melaksanakan persembahyangan.
 
Salah satu indikator dari PHBS adalah tidak merokok sehingga khusus di tempat ibadah menjadi wewenang pihak pengempon pura untuk menentukan di mana letak atau lokasi kawasan yang tidak boleh merokok atau masuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR).(BB)