Pastika Pangkas Pos Perjalanan Dinas dan Rapat. Ini Alasannya!

  30 Agustus 2016 EKONOMI Denpasar

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Penundaan pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat sebesar 150 milyar dan pendapatan pajak pemprov yang meleset dari target sebesar 500 milyar  ditindaklanjuti TAPD Provinsi Bali dengan memangkas pos perjalanan dinas dan rapat-rapat. Dari hasil penyesuaian tersebut baru bisa dipotong sekitar 333 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan pemotongan sekitar 335 miliar dari total rasionalisasi sebesar 668 miliar tersebut. Untuk itu, TAPD diminta merasionalisasi kembali sehingga memenuhi angka yag dibutuhkan. Meski dilakukan sejumlah pemangkasan , Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan gaji dan tunjangan pegawai tetap harus menjadi prioritas untuk dibayarkan. Hal ini ditegaskannya saat mengadakan jumpa bersama awak media di ruang press room Biro Humas Setda Provinis Bali, Kantor Gubernur Bali, Selasa (30/8/2016). "Dalam rapat kemarin saya sudah memerintahkan jajaran saya untuk melaksanakan rasionalisasi anggaran, diantaranya berupa kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan rapat-rapat. Dari penyesuaian tersebut masih kurang sekitar 300 miliar lebih, dimana harus kita carikan. Kegiatan sudah disisir kayak sisir serit saja masih kurang, jadi sekalian saja saya perintahkan dibotakkan. Ini karena keadaan yang memaksa,” cetus Pastika.

 

Lebih jauh, Gubernur Pastika menjelaskan kegiatan yang dirasionalisasi adalah kegiatan-kegiatan opsional saja, sementara kegiatan pokok tetap berjalan termasuk kegiatan dalam program-program yang peduli kemiskinan (pro poor). “Program pokok tetap jalan, misalnya pendidikan walaupun anggarannya 20% tapi karena anggaran induk turun ya mengikuti, disana kan ada bagian yang kurang prioritas yang bisa dikurangi,” ujar Pastika sambil kembali memaparkan awal mula terjadinya permasalahan anggaran tersebut, yang diperparah dengan penundaan pembayaran DAU. Anggaran Belanja Tahun 2016 yang sudah disusun mulai tahun 2015 sebesar 5,9 triliun, dengan perkiraan target pendapatan sebesar 5,6 triliun, walaupun masih terdapat kekurangan, sudah tertutupi oleh silpa tahun sebelumnya. Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget pun tidak tercapai, dengan penurunan mencapai 500 miliar sehingga terjadi seperti saat ini. Penurunan PAD, menurut Pastika terjadi karena Bali yang secara garis besar tergantung dari pajak kendaraan bermotor, kehilangan potensi karena besaran pengenaan pajak sebelumnya sekitar 5% harus diturunkan sesuai aturan yang berlaku. Dan lesunya perekonomian, turut mempengaruhi penjualan kendaraan bermotor yang menjadi sumber pendapatan pajak. Tak hanya itu, sumber pajak dari label mikol pun menjadi sumber menurunnya PAD Bali.

 

Permasalahan anggaran saat ini, menurut Gubernur Pastika bisa juga diantisipasi dengan utang/pinjaman, namun sampai saat ini belum ada lembaga yang bisa dicarikan pinjaman. Terkait dana deposito milik Pemprov, yang diasumsikan oleh sebagian masyarakat bisa menanggulangi masalah anggaran saat ini, menurut Gubernur Pastika bukanlah dana lebih yang sengaja didepositokan, melainkan uang kegiatan yang selama belum terpakai terlebih dahulu didepositokan sehingga menghasilkan bunga. “Seharusnya dana tersebut masuk rekening giro, tapi kami atur dengan benar dengan cara deposito sehingga menghasilkan. Kan lumayan daripada dibiarkan mengendap sia-sia, dan itu menghasilkan bunga sebesar 5 miliar yang langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan lain-lain. Jadi jangan pikir itu masuk ke kantong saya,” ujar Pastika seraya kembali menjelaskan pengaturan cash flow Kas Pemprov Bali dengan menetapkan saldo kas yang bisa dimanfaatkan kapan saja. “Setiap bulannya saya menetapkan saldo kas 100 miliar yang bisa dimanfaatkan kapan saja, nah sisa dana yang belum dimanfaatkan itulah yang kami depositokan,” imbuh Pastika. Permaslahan ini pun akan berpengaruh pada anggaran Tahun 2017 yang tidak boleh ada defisit, karena tahun ini sudah tidak ada silpa. Untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut, jajaran eksekutif dan legislatif pun dalam waktu dekat ini direncanakan akan duduk bersama membahas untuk mencari solusi.

 

Pada kesempatan tersebut, awak media juga menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan yang terjadi saat ini di Bali, diantaranya terkait tambang galian c. Gubernur Pastika yang kala itu turut didampingi Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, menyatakan permasalahan tambang galian c saat ini merupakan pelajaran berharga bagi semua pihak yang terkait, karena selama ini terjadi pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran, dibiarkan berlarut-larut, sehingga dianggap benar oleh para pelanggar dan menjadi permanen. Hal tersebut menurut Gubernur Pastika tidak boleh ditolerir, dan harus dicarikan solusi sampai ada payung hukum yang jelas, sehingga para penambang pun bisa melakukan aktivitas menambang dengan aman tanpa takut terjadi implikasi hukum. Ini pun merupakan usaha untuk menjaga dan menyelamatkan alam sesuai program keberpihakan terhadap alam (pro environment), dari tindak pelanggaran yang bisa saja mengeksploitasi tanpa batas.