Pariwisata Bali 'Diobral Murah', FBN Bali Desak Tutup Toko Jaringan Tiongkok

  07 November 2018 OPINI Denpasar

ist for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Forum Bela Negara (FBN) RI DPW Bali mengeluarkan pernyataan sikap menyikapi masalah jual murah pariwisata Bali ke Pasar Tiongkok. Pihaknya mengecam keras aksi jual murah pariwisata Bali tersebut.
 
 
Ada dugaan jaringan mafia Tiongkok yang menjadi aktor di balik aksi obral pariwisata ke negeri Tirai Bambu tersebut. Dugaan permainan mafia ini dilakukan oleh pengusaha asal Tiongkok yang merupakan pemilik jaringan toko di Bali. 
 
Para pemilik toko inilah yang memberi subsidi harga paket wisata sehingga dijual sangat murah ke wisatawan asal Tiongkok.  Paket Wisata bahkan dijual hingga harga Rp200 Ribu, sudah termasuk tiket pesawar pergi pulang, biaya hotel dan makan selama lima hari empat malam di Bali. Namun, saat tiba di Bali para wisatawan itu diarahkan bahkan dipaksakan untuk berbelanja di toko-toko jaringan mafia tersebut. Mereka mendapat keuntungan besar dari hasil penjualan barang di toko-toko tersebut. 
 
Mirisnya, toko-toko itu menjual barang-barang bukan produksi Bali, hampir semuanya diimpor dari Tiongkok. Masalah lainnya, toko-toko ini diduga kuat mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok, dan sejumlah persoalan lainnya.
 
FBN Bali menilai, dugaan permainan oleh pemilik toko Tiongkok yang menjadi aktor di balik jual murah pariwisata Bali, telah merusak citra pariwisata Pulau Dewata dan Indonesia. Pihaknya mendesak pemerintah termasuk aparat kepolisan untuk mengambil tindakan tegas mengatasi masalah ini. 
 
"Toko-toko Tiongkok yang tidak memiliki izin maupun yang punya izin tapi menjalankan praktek bisnis yang tidak sehat, harus ditutup. Pemerintah harus ambil tindakan tegas untuk menutup toko-toko tersebut. Aparat Kepolisian juga menindak tegas mereka yang diduga sebagai jaringan mafia Tiongkok," kata Wakil Ketua Bidang Politik dan Hankam FBN Bali, Pangeran Dui Mugor Hutagaol di Denpasar, Rabu (7/11).
 
 
Pada kesempatan itu ia didampingi Ketua FBN Bali Agustinus Nahak, Sekretaris FBN Bali AKP. Pol (Purn) I Ketut Surianto, Wakil Sekretaris FBN Bali Johana Carolina Ojoh. Hadir pula pada kesempatan itu Penasehat Komite Tiongkok DPP ASITA, Chandra Salim. "Tindakan tegas itu supaya ada efek jera, agar citra Pariwisata Bali tidak rusak di mata wisatawan mancanegara," lanjut Pangeran Dui.
 
 
Sekretaris FBN Bali AKP. Pol (Purn) I Ketut Surianto menambahkan, FBN Bali mendukung penuh sikap tegas DPRD bali yang merekomendasikan pemutupan toko-toko Tiongkok yang bermasalah di Bali. "Apresiasi juga kepada gubernur dab wakil gubernur Bali dan jajaranbya yang responsif untuk mengatasi masalah ini, termasuk komitmen untuk menutup toko-toko Tiongkok yang tidak berizin, termasuk juga yang berizin tapi menjalakan praktek bisnis yang tak sehat," kata Pangeran Dui.
 
Ketua FBN Bali Agustinus Nahak secara khusus menyoroti toko-toko Tiongkok yang diduga mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal. Menurut dia, toko tersebut harus ditutup jika mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal. "Walaupun toko itu punya izin, tetap harus ditutup jika mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal. Apalagi yang tak punya izin atau yang menjalankan bisnis yang tak sehat, harus ditutup. Biar ada efek jera," tegas Agus Nahak.
 
Ia secara khusus menyoroti kinerja Imigrasi terkait masalah tenaga kerja asing ilegal ini. "Pengawasan Imigrasi terhadap orang asing di Bali itu lemah. Ada yang datang menggunakan visa kunjungan wisata, tapi di Bali mereka bekerja. Masalah Tenaga kerja asing ilegal ini menjadi tanggung jawab Imigrasi. Imigrasi tak boleh kecolongan," tegasnya.
 
Penasehat Komite Tiongkok DPP ASITA, Chandra Salim, menyatakan dukungannya kepada gubernur Bali yang akan mengambil tindakan tegas terhadap jaringan mafia Tiongkok. "Kita dukung pernyataan pak gubernur yang akan menutup toko Tiongkok, baik yang tidak punya izin maupun yang punya izin tapi praktek bisnis tak sehat," kata Chandra.
 
Ia juga meminta pihak berwenang untuk menyita CCTV di toko-toko jaringan Tiongkok untuk mengungkap praktek bisnis yang tidak sehat di toko-toko tersebut. "Sekarang karena ramainya pemberitaan, tenaga kerja asing ilegal itu sudah pulang. Sehingga kalaupun disidak tidak ditemukan tenaga kerja asing ilegal. Demikian juga barang-barang yang dijual. Karena itu harus disita CCTV di toko-toko tersebut. Jadi harus ada tindakan tegas agar ada efek jera," kata Chandra, yang juga Penasehat FBN Bali ini. 
 
 
Berikut adalah 10 poin pernyataan sikap FBN Bali:
 
1) mengajak semua pihak mari bersama-sama bergandengan tangan untuk bertanggung jawab menjaga keberlangsungan pariwisata bali secara berkesinambungan;
 
2) Didasarkan kepada sikap cinta akan Pulau Bali kami berkewajiban secara kontekstual untuk senantiasa menjaga reputasi dan mempertahankan keharuman pulau Bali baik di dalam negeri maupun di mancanegara;
 
3) Meminta kepada semua warga negara agar sadar dan Berhenti melakukan praktek menjual murah Bali di mancanegara serta Berhenti melakukan praktik-praktik illegal dan tidak sehat yang berpotensi merusak Citra pariwisata Bali;
 
4) Meminta agar jangan ada satupun oknum yang melindungi praktik bisnis yang tidak sehat dan berpotensi merugikan rakyat Bali dan bangsa Indonesia ini;
 
5) Tenaga asing ilegal di pulau Bali adalah persoalan serius yang harus ditangani secara tegas dan terukur sesuai dengan perundang-undangan; 
 
6) Kami sangat mengapresiasi langkah dan sikap yang dilakukan oleh Asita Bali guna menyikapi permasalahan diatas;
 
7) Kami mengapresiasi dan mendukung sikap proaktif Dewan Perwakilan Rakyat provinsi Bali yang telah memberikan rekomendasi berkenaan dengan permasalahan di atas kepada pemerintah provinsi Bali;
 
8) Apresiasi kami atas sikap proaktif dari Bapak Gubernur Bali dan seluruh jajarannya yang telah mengambil upaya-upaya operasional guna menyikapi permasalahan ini juga kami mendukung langkah langkah dan upaya upaya konkrit yang sudah dan akan dilakukan oleh Bapak Gubernur dalam mengelola mengatasi permasalahan-permasalahan di atas serta menata pembenahan pariwisata Bali ke depan ke arah yang lebih bijak;
 
9) Meminta agar aparat yang terkait dan berwenang menindak dengan tegas Apabila ada mafia Tiongkok yang melakukan atau menjalankan bisnis ilegal dengan melanggar peraturan perundang-undangan di Bali;
 
10. Mengajak seluruh para stakeholder pariwisata di Bali agar senantiasa melakukan koordinasi konsolidasi intensif lewat pertemuan-pertemuan rapat-rapat baik formal maupun nonformal untuk membahas permasalahan perkembangan pariwisata dan untuk menjaga dan membangun pariwisata di Bali.(BB)