Ombudsman Pelototi Keganjilan Seleksi KPID Bali

  14 Desember 2016 PERISTIWA Denpasar

baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Hasil fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali yang digelar Komisi I DPRD Bali ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar para wakil rakyat itu dinilai “ganjil”, karena ada perbedaan jauh dengan hasil uji kompetensi yang digelar tim seleksi (timsel) calon anggo­ta KPID Bali.
 
Hasil kerja Komisi I DPRD Bali itu pun akhirnya menuai aduan ke Ombudsman Republik In­donesia (ORI) Perwakilan Bali. Asisten ORI Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2016) membenarkan adanya laporan terkait seleksi anggota KPID Bali. Dia mengatakan sudah ada beberapa laporan, dan Selasa sekitar pukul 11.00 terdapat laporan resmi dari salah seorang peserta yang tidak lolos seleksi.
 
"Ada yang melaporkan secara lisan dan ada yang berkonsultasi tentang itu. Selasa, ada yang melaporkan," kata Aik – panggilan akrab Sri Widiyanti, namun enggan menyebutkan siapa nama pelapornya.
 
Aik mengatakan, laporan tersebut akan dipelajari secara substansi, apakah terdapat maladministrasi dalam proses penyeleksian komisioner KPID Bali. Jika termasuk maladmin­istrasi, laporan tersebut masuk dalam ranah wewenang ORI Bali, sehingga bisa ditindaklanjuti memanggil Dewan yang menyeleksi para peserta.
 
Yang dimaksud dengan mal­administrasi adalah penyalahgunaan prosedur, jabatan dan adanya diskriminasi. Sayangnya, Aik belum bisa banyak berkomentar, katanya harus lebih mempelajari dulu apakah laporan tersebut masuk ranah ORI atau tidak.
 
Dari informasi yang diperoleh, hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD Bali memang cukup jauh dibanding hasil timsel calon anggota KPID Bali. Tim­sel ini terdiri dari pihak Pemprov Bali, akademisi, maupun kalangan ormas keagamaan, atau tokoh masyarakat. Timsel terdiri lima orang yang diketuai I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana (Asisten I Pemprov Bali), Jro Gede Wayan Suwena Upadesa (Ketua MUDP), Prof. IGN Sudiana (ketua PHDI), Ir. Ketut Yudi Witarka Yudiata, MT (akademisi), dan I Made Nurbawa, SE dari unsur KPID Bali.
 
Dari uji kompetensi terhadap 15 calon anggota KPID yang dilakukan timsel, hasilnya ranking I atas nama Wayan Suwindu, dan ranking II I Gede Mustika. Lucunya, peraih nilai tertinggi uji kompetensi yang memuat tes tertulis, tes wawancara dan tes psikologi ini malah tidak lulus dalam fit and proper test di Komisi I DPRD Bali. Komisi I DPRD Bali malah meluluskan atas nama Ni Putu Mirayanthi Utami (ranking III) yang dalam uji kompetensi di Timsel hanya menduduki rank­ing XIV (ke-14) alias nomor dua dari bawah. Ranking I dan II di Timsel itu juga kalah ketika fit and proper test di Komisi I DPRD Bali dari calon atas nama Ni Wayan Yudiartini yang di Timsel hanya meraih ninking VIII (ke-8). Saatfit and proper test di Komisi I DPRD Bali, Yudiartini meraih ranking II (ke-2). (BB/RB)