Niat Baik Berujung Petaka, Wartawan Temukan HP Hendak Kembalikan Malah Ditahan Polisi Bandara Ngurah Rai

  05 Juni 2022 HUKUM & KRIMINAL Badung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Nasib sial menimpa salah seorang wartawan yang bertugas sebagai penanggung jawab media online Garuda News di Denpasar Bali, Mubinoto Amy (40). Pasalnya, niat baik untuk mengembalikan ponsel yang ia temukan di toilet Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat dirinya kembali dari Jakarta tujuan Bali malah justru berujung petaka ditahan polisi, Minggu (5/6/2022).

"Saya dari Jakarta tujuan Bali pada hari Rabu (1/6/2022) dengan menumpang penerbangan Air Asia QZ- 7524 dari Bandara Seokarno-Hatta dan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekira pukul 00.45 WITA. Di toilet saya menemukan dua unit ponsel atau handphone (HP) yang kemudian saya amankan. Saya buru-buru karena rekan saya sudah menunggu lama di parkiran bandara untuk menjemput," ujar Amy melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/6).

Amy menambahkan, sesampai dirinya di kantor redaksi Garuda News di kawasan Denpasar, ia langsung istirahat karena sudah larut malam. Pada keesokan harinya ia baru bercerita kepada rekan-rekan di kantornya terkait penemuan ponsel tersebut dan menanyakan bagaimana cara mengembalikannya.

"Karena sudah larut saya langsung istirahat. Besoknya saya baru cerita ke kawan-kawan soal penemuan HP itu dan bertanya bagaimana cara mengembalikannya. Baru pada hari Jum'at saya disarankan untuk memposting penemuan HP itu di media sosial melalui akun rekan yang masih satu group dengan mencantumkan nomer kontak saya pribadi," jelasnya.

Pada hari Sabtu (4/6) siang, Amy melanjutkan, ada seseorang yang menghubungi dirinya dan mengaku sebagai pemilik ponsel tersebut. "Kami sudah komunikasi dengan Roger, orang yang ngaku kehilangan HP itu dan kami sepakat untuk bertemu hari Minggu. Tapi pada Sabtu malam saya dapat informasi kalau rekan saya yang memposting di media sosial ditangkap polisi dari Polres Bandara Ngurah Rai," terangnya.

Mendengar informasi tersebut, Amy dengan beberapa rekannya mendatangi Mapolres Bandara Ngurah Rai dengan membawa ponsel tersebut untuk mengembalikan kepada pemiliknya. "Saya juga ditelpon anggota kepolisian dari Polres, katanya pemilik juga ada di sana. Tapi sampai di sana pemilik tidak ada dan saya malah di BAP serta tidak boleh pulang," cetusnya.

Atas peristiwa tersebut kini Amy masih ditahan di Polres Bandara Ngurah Rai untuk menanti proses selanjutnya. Sementara itu, Roger yang mengaku pemilik ponsel saat dikonfirmasi melalui ponselnya belum merespon.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E saat dikonfirmasi media lewat WhatsApp (WA) pribadinya menyatakan untuk sementara kasus tersebut masih ditangani penyidik. 

"Sebenarnya bisa saja upaya restoratif, tapi tergantung korbannya, kalau mau damai, kita tidak menghalangi. Tapi kalau korbannya mau lanjut, ya kita lanjut," jelasnya singkat.(BB).