Negara Harus Jamin Masa Depan Pelaku Olahraga Berprestasi

  24 Agustus 2016 OLAHRAGA Badung

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Pemberian penghargaan oleh pemerintah kepada pelaku olahraga di Indonesia sudah dilakukaan sejak lama. Hal ini juga sudah menjadi perhatian luas dikalangan masyarakat, khususnya pelaku olahraga di Indonesia.

 

Salah satu aspek penting yang kini terus mendapat perhatian pemerintah adalah menyangkut aspek hukum dan kebijakan. Hal ini terkait dengan penerima, bentuk, mekanisme dan standarisasi pemberian penghargaan prestasi olahraga oleh pemerintah.

 

Wacana dan kajian tersebut terungkap dalam acara “Sosialisasi Penghargaan Keolahragaan” yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Asdep Kemitraan dan Penghargaan Olahraga, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga bekerjasama dengan Dinas Dikmudora Provinsi Bali di Kuta Bali yang berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Agustus 2016.

 

Kepala Bidang Pengembangan dan Karier Atlet Kemenpora, Bambang Sutiono mengatakan, sosialisasi  kali juga dimaksudkan untuk memformasikan pemberian penghargaan olahraga yang akan diberikan pemerintah dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas), pada bulan September 2016 mendatang, terang Sutiono.

 

Ia menambahkan, tahun 2016 ini pemerintah merencanakan memberikan penghargaan dalam bentuk kesejahteraan untuk 11 kelompok pelaku olahraga, beasiswa tingkat SD hingga S3, serta penghargaan bagi organisasi/lembaga yang bergerak di bidang olahraga dalam bentuk “Awards” dan jika ada usulan masyarakat akan didorong pemberian penghargaan yang diberikan oleh Presiden, imbuh Sutiono.

 

“Negara harus hadir dalam menjamin masa depan pelaku olahraga”, negara yang dimaksud adalah pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Kita berbagi peran, kalau mereka berprestasi membela negara dan bangsa (merah putih) itu tugasnya pemerintah pusat, kalau mereka berprestasi membela provinsi di tingkat nasional yang menjamin tugasnya pemerintah provinsi, dan kalau mereka berasal dari daerah dan berprestasi di tingkat provinsi itu dijamin oleh pemerintah kabupaten/kota, tandas Bambang Sutiono.

 

Kemenpora RI mengundang 54 peserta berasal dari unsur Disdikmudora, KONI, SIWO PWI  dan Pengurus Cabang Olahraga dari berbagai  kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Sejumlah materi yang disampaikan antara lain; kebijakan pemerintah dalam pemberian penghargaan olahraga dalam hal ini Perpres RI No. 44/2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga dan Permen No. 1648/2015 tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga, Tenaga Keolahragaan, dan Organisasi Olahraga. Materi lainnya yaitu; pelaksanaan kegiatan pemberian penghargaan olahraga kepada pelaku olahraga berprestasi, prosedur pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan dan persepektif media dalam pemberian penghargaan olahraga kepada pelaku olahraga berprestasi.

 

Dalam sesi tanya jawab, Asisten Deputi Kemitraan dan Penghargaan Olahraga Dr. Dwijayanto Saroso Putera mengatakan, pelaku olahraga bukan hanya atlet, ada juga pelatih dan asisten pelatih dan juga organisasi keolahragaan. “Jangan sampai memberikan penghargaan seperti pemadam kebakaran, main semprot saja, kedepan harus ada standarisasi dan mekanisme yang jelas, jangan sampai ganti pimpinan ganti kebijakan,”pungkasnya. (BB)