Moratorium Pembangunan Sekolah, BMPS Bali Harap Anggarannya Dipakai Pemberdayaan Sekolah Swasta

  17 Februari 2023 PENDIDIKAN Denpasar

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi X DPR RI di Denpasar, Jumat (17/2/2023) yang digelar di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi X DPR RI di Denpasar, Jumat (17/2/2023) yang digelar di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. 

Dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI bersama Pemerintah Propinsi Bali yang diwakili Wakil Gubernur Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si. atau biasa disebut Cok Ace ini Ngurah Ambara menyampaikan segala unek-unek terkait carut marut dan problematika yang dialami sekolah swasta di Bali. 

Ngurah Ambara yang ditemani anggota Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali secara blak-blakan menyampaikan realita yang menimpa sekolah swasta khususnya tingkat SMA/SMK saat audensi dengan Komisi X DPR RI.

"Kami keberatan dengan Pemprov Bali yang terus membangun sekolah. Dasarnya adalah tamatan SMP pada 2022 berjumlah 66 ribu siswa. Sedangkan daya tampung SMA/SMK di Bali mencapai 86 ribu siswa. Jadi ada kelebihan bangku sebesar 20 ribu," jelas Ngurah Ambara.

Ngurah Ambara juga mengungkap kabar yang menyebutkan Pemprov Bali akan membangun 17 sekolah baru di seluruh Bali. Padahal faktanya pada tahun ajaran 2022-2023 sebanyak 27 sekolah swasta sudah gulung tikar. 

"Dari 101 sekolah swasta, kini tersisa 74 sekolah swasta. Harapan kami, sudah seharusnya dilakukan moratorium pembangunan sekolah," harapnya.

Menurut Ngurah Ambara, anggaran dana untuk pembangunan sekolah hendaknya digunakan untuk memberdayakan sekolah-sekolah swasta yang sudah ada. Apalagi sejumlah sekolah swasta berdiri lebih dulu dibandingkan dengan sekolah negeri. 

Selain itu, lanjut Ngurah Ambara, fakta di lapangan ditemukan sekolah-sekolah negeri tidak mematuhi ketentuan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah ada.

"Sementara dari sisi histori peran sekolah swasta dalam dunia pendidikan patut mendapat dukungan dari pemerintah," tegas Ngurah Ambara.

Problematika dan fakta lapangan yang disampaikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali ini disambut antusias Komisi X DPR RI. Hal ini akan dibahas lebih lanjut Komisi X DPR RI dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik agar permasalah sekolah swasta di Bali agar tidak lagi dianaktirikan sehingga disparitas perlakuan antara sekolah negeri dan swasta bisa segera berakhir.(BB).