Media Online Menjamur! SMSI-DPRD Bali Samakan Persepsi

  07 Desember 2020 PERISTIWA Denpasar

Ket foto: Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dipimpin ketuanya Emanuel Dewata Oja melakukan audiensi ke Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Gede Suralaga di Gedung DPRD Bali, Senin (7/12/2020).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar.  Saat ini pertumbuhan media online (siber) menjamur, bahkan sangat pesat, termasuk di Bali.  Atas kondisi itu perlu penyamaan persepsi dan urun rembug terkait peraturan baru kerja sama media dengan berbagai pihak.

Hal itu mengemuka saat Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dipimpin ketuanya Emanuel Dewata Oja melakukan audiensi ke Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Gede Suralaga di Gedung DPRD Bali, Senin (7/12/2020).

Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja mengatakan, pihaknya mengapresiasi ketentuan yang dipersyaratkan DPRD Bali dalam menjalin kerja sama dengan media, baik online, elektronik maupun cetak.

“Serikat Media Siber Indonesia menjadi salah satu konstituen Dewan Pers untuk media daring di Indonesia. Sementara di Indonesia hanya ada dua organisasi konstituen media online yang telah terverifikasi Dewan Pers yakni SMSI dan AMSI,” urai Edo.

Edo menambahkan, salah satu tugas SMSI yakni, mengawal regulasi yang ditetapkan Dewan Pers. Disamping itu, juga melakukan pembinaan terhadap media-media online yang tergabung di SMSI agar memenuhi semua persyaratan pendirian media siber seperti aturan yang telah ditetapkan Dewan Pers.

Di tingkat internal, SMSI melakukan verifikasi terhadap calon anggota yang akan bergabung. Dengan skrining yang dilakukan oleh organisasi, para anggota yang tergabung telah memiliki legalitas secara sah dan mampu dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Proses verifikasi internal untuk masuk SMSI dilakukan secara administratif. Kami sudah sepakat bergerak bersama dan tidak ada yang tertinggal. Tugas pengurus SMSI mengawal aturan Dewan Pers,” jelasnya.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Gede Suralaga mengaku, pihaknya mendapatkan masukan berharga dari audiensi yang dilakukan oleh pengurus SMSI Provinsi Bali.

Pihaknya merasa lebih mudah melakukan seleksi, terutama untuk media-media yang belum pernah melakukan MoU dengan DPRD Provinsi Bali.

“Pagu sudah ada, siapa yang mengisi pagu seleksi ini nantinya, ya dengan ini (regulasi),” kata Gede Suralaga.

Di sisi lain, Sekwan DPRD Bali juga telah menerima tembusan persyaratan kerja sama dengan media dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali.

“Kalau ada aturan yang diterapkan dan ada yang gugur, mungkin itu nanti seleksinya,” ujarnya.

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali yang hadir yakni, Ketua Emanuel Dewata Oja (Edo), Sekretaris Arief Wibisono, Bendahara Agung Gempa, Bidang Humas I Wayan Artaya, Bidang IT Wahyu Siswadi, dan anggota Dedy Rochendi.(BB)