Mantap! Caleg Nasdem Bali Bebas Koruptor, Narkoba dan Kejahatan Terhadap Anak

  23 September 2018 POLITIK Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Partai Nasdem di Bali patut berbangga hati. Pasalnya, seluruh calon legislatif (Caleg) yang ditetapkan KPU dalam daftar calon tetap (DPT), baik untuk DPR RI, DPRD Provinsi Bali maupun DPRD Kabupaten/kota di Bali bebas dari kasus korupsi dan bebas dari narkoba.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW Nasdem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa kepada sejumlah wartawan saat acara peresmian Kantor DPD Nasdem Jembrana sore tadi. Menurutnya, di Bali semua caleg Nasdem clear, tidak ada mantan koruptor dan dinyatakan bebas dari narkoba.
 
“Saya tegaskan disini caleg Nasdem tidak ada mantan koruptor. Demikian halnya tidak ada Caleg Nasdem di Bali yang terjerat narkoba,” tegasnnya, Minggu (23/9/2018).
 
 
Partai Nasdem menurutnya, sejak awal sudah komit dan kosisten untuk tidak menjadikan mantan koruptor, narkoba dan pelaku kejahatan terhadap anak dibawah umur menjadi bagian dari Partai Nasdem.
 
 
"Mudah-mudahan tidak terjadi di Nasdem. Baru jadi tersangka saja dalam hitungan jam langsung kita pecat, apapun jabatannya. Ini intruksi pusat," ungkapnya.
 
Ditanya apakah ada target untuk Nasdem Jembrana dalam Pileg 2019, menurutnya, menjadikan Nasdem sebagai fraksi gemuk. Karena melihat potensi caleg dan jejak rekam yang dimiliki termasuk dalam berkomunikasi dengan masyarakat ada harapan untuk membentuk fraksi gemuk di Jembrana.
 
"Untuk kursi Provinsi, kami realistis saja satu kursi. Karena untuk dapil Jenbrana hanya ada empat kursi" ujar IB Oka didampingi Ketua DPD Nasdem Jembrana Made Dwi Masti.
 
 
Target fraksi gemuk lanjutnya, juga berlaku bagi kabupaten dan kota lainnya di Bali. Sedangkan untuk DPR RI pihaknya menargetkan dua kursi. Untuk kursi DPRD Bali Nasdem berupaya mengejar 12 kursi dari semua dapil di Bali.
 
Ditempat yang sama Ketua DPD Nasdem Jembrana, Made Dwi Masti membenarkan salah satu calegnya merupakan pegawai kontrak Pemkab Jembrana. Namun sudah mengundurkan diri sebagai pegawai kontrak sebelum DCT ditetapkan KPU Jembrana.
 
 
"Surat pengunduran diri yang bersangkutan sudah diajukan ke Pemkab Jembrana pertanggal 18 September sebelum DCT. Semua sudah clear," ujarnya. 
 
Peresmian Kantor Nasdem dengan pengguntingan pita oleh Ketua DPW Nasdem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa selain dihadiri pengurus DPD Nasdem Jembrana, simpatisan dan para caleg, juga dihadiri Kabag Sunda Polres Jembrana Kompol Made Prihanjagat mewakili Kapolres Jembrana, DS Putra mewakili Kakan Kesbangpol Jembrana dan Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Adi Muliyawan.(BB)