Kunker Komisi II DPR RI Serahkan Sertifikat, Gus Adhi Ingatkan Jaga Tata Ruang Kearifan Lokal dan Hindari Sengketa Lahan dalam Pemanfaatan Lahan

  11 Oktober 2021 TOKOH Denpasar

Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) atau Gus Adhi serahkan sertifikat hak milik tanah kepada perwakilan UMKM di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, Senin sore (11/10/2021).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Komisi II DPR RI pada hari Senin (11/10/2021) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Bali. Setelah melaksanakan pertemuan dengan Gubernur Bali, Kepala Kantor Regional X Provinsi Bali, Kepala BKD Provinsi Bali, Ketua KPU Bali dan Ketua Bawaslu Bali, Senin sore (11/10/2021) Komisi II DPR RI melanjutkan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali. 

Di Kanwil BPN Bali, rombongan Komisi II DPR RI yang di Ketua Komisi II Dr. Ahmad Doli Tanjung dari Fraksi Golkar ini diterima langsung Kepala Kanwil BPN Bali, Ketut Mangku beserta jajaran dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam Kunker tersebut, muncul sejumlah pertanyaan Anggota Komisi II DPR kepada BPN Provinsi Bali. Diantaranya pertanyaan mengenai penyusunan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang di tingkat kabupaten/kota di Bali apakah sudah sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), dan apakah penyelenggaraan pembangunan Provinsi Bali sudah sesuai dengan RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota dan Rencana Tata Ruang Kawasan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketut Mangku menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan tata ruang pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di tingkat kabupaten/kota telah mengacu pada RTRW Provinsi dan RTRW Nasional. Penyelenggaraan pembangunan harus sesuai dengan perencanaan ruang. Perizinan berkaitan dengan pembangunan kawasan berdasarkan rencna dan arahan fungsi kawasan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang.

“Peran Kementerian ATR/BPN di daerah yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan adalah menerbitkan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka rekomendasi pemanfaatan ruang dan tanah,” jelas Mangku.

Sementara, salah satu Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) menyampaikan tanah tidak bisa bertambah, tetapi yang menempati jumlahnya terus bertambah karena populasi manusia yang juga kian bertambah. Karena itu, Anggota Fraksi Partai Golkar dari Dapil Bali ini mengingatkan agar semua pihak berhati-hati didalam pemanfaatan lahan untuk menghindari munculnya sengketa lahan.

“Bali ini sempit, Bali ini daerah kunjungan wisatawan, maka tentu nilai tanahnya cukup tinggi sehingga sangat rentan terjadi gesekan, konflik ataupun sengketa lahan sehingga potensi-potensi kearifan lokal di Bali patut dijaga dengan baik,” jelas wakil rakyat asal Kerobokan yang akrab disapa Gus Adhi ini.

Gus Adhi yang dikenal dengan spirit perjuangan “Amanah, Merakyat, Peduli” (AMP) dan “Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah" ini juga mengingatkan agar BPN, pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama menjaga dan mengawasi tata ruang kearifan lokal di Bali dengan baik.

“Bali ini adalah daerah budaya, saya menyampaikan agar tidak ada sengketa dengan tanah-tanah bekas letak kerajaan yang merupakan simbol budaya, jangan sampai ada sengketa dengan pemerintah setempat baik provinsi, kabupaten maupun pemerintah kota. Semoga apa yang menjadi potensi-potensi kearifan lokal di Bali bisa terjaga dengan baik demi kelangsungan pembangunan Provinsi Bali yang lebih baik,” harap Gus Adhi yang juga Ketua Depidar SOKSI Bali ini.

Dalam Kunker di Kanwil BPN Provinsi Bali, turut diserahkan sertifikat hak milik tanah kepada lima UMKM oleh Komisi II DPR RI dan diserahkan langsung Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) atau Gus Adhi kepada perwakilan penerima dari UMKM. 

Sedangkan dalam pertemuan yang dilakukan di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali itu, kunker Komisi II DPR RI dengan Gubernur Bali, Kepala Kantor Regional X Provinsi Bali, Kepala BKD Provinsi Bali, Ketua KPU Bali dan Ketua Bawaslu Bali membahas beberapa hal penting. 

Diantaranya membahas penyelenggaraan pemerintah daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik di masa pandemi Covid-19, persiapan pelaksanaan CPNS dan PPPK tahun 2021, membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sekaligus mendengar masukan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.(BB).