Kunjungan Kerja KPK RI Diterima Langsung Bupati Tamba

  18 Juni 2021 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Jembrana - Komisi Pemberantasan Korupsi yang diwakili 2(dua) orang anggota dari Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Ardiansyah Putra dan Ramdhan betandang ke kabupaten Jembrana. Didampingi Pj. Sekda I Nengah Ledang dan Inspektur pada Inspektorat Jembrana, Ni Wayan Koriani, rombongan diterima oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di ruang kerjanya, Jumat (18/06).

Dihadapan Bupati asal Desa Kaliakah kecamatan Negara ini, Ardiansyah mengatakan, kedatangnnya ke kabupaten Jembrana untuk melakukan  monitoring dan evaluasi capaian program dalam  ragka pencegahan dan pemberantasan korupsi(MCC).”Terkait dengan capaian-capaian program untuk kabupaten Jembrana saat ini sudah masukdi smester dua,” ujarnya.

Ardiansyah juga mengaku, selain melakukan kegiatan monev, pihaknya juga ingin mengkomunikasikan terkait rencana kunjungan pimpinan KPK RI ke Propinsi Bali,”sesuai dengan rencana, pimpinan kami(KPK RI) akan melakukan kunjungan kerja ke propinsi bali. Terkait dengan hal itu, saat ini selain kami melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan capaian program pencegahan dan pemberantasan korupsi juga ingin berkoordinasi dan komunikasi dengan pimpinan daerah dimana sesuai rencana pada awal bulan Juli 2021 pimpinan KPK akan ke Bali,” tegasnya.

Terkait dengan capaian program yang diraih kabupaten Jembrana, kata Ardiansyah, sampai saat ini capaian program untuk kabupaten Jembrana telah berada diatas rata-rata nasional. ”Untuk kabupaten Jembrana sampai saat ini capaian program sudah berada diatas rata-rata nasional dan propinsi Bali merupakan peringkat pertama di Indonesia. Kesuksesan ini sekaligus menjawab dimana tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten Jembrana dalam katagori baik,” ungkapnya.

Sementara Bupati I Nengah Tamba mengatakan, dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di pemerintahan kabupaten Jembrana yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 5 Januari 2021, Pemkab. Jembrana memperoleh nilai di angka 85,13 persen. ”Capaian ini memperlihatkan dimana kabupaten Jembrana dalam rangka pelaksanaan pemberantasan korupsi terintegrasi masih dalam katagori baik,” ujarnya.

Dengan dilakukannya Monev oleh Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI tahun 2021, Bupati Tamba berharap, apa yang menjadi catatan yang ada di kabupaten Jembrana dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah seta memperoleh tindak lanjut yang positif. ”Kami di pemerintah kabupaten Jembrana baik di Eksekutif maupun Legislatif, dari awal sudah berkomitmen untuk melaksanakan berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan,” pungkasnya