KPPAD Bali Diminta Serius Bersikap Tegas Keluarkan Rekomendasi Agar Paul Bisa Bertemu Kedua Putrinya

  10 Maret 2023 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Foto: Paul La Fontaine memegang bingkai foto anak kembar perempuannya Isla dan Sianna La Fontaine didampingi pengacaranya Hezkiel Paat memperlihatkan bukti screenshot percakapan di aplikasi pesan antara Paul dengan mantan istrinya saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Jumat (10/3/2023).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Kerinduan yang mendalam Paul La Fontaine, warga negara Australia agar bisa bertemu dengan kedua anak kembar perempuannya yang bernama Isla dan Sianna La Fontaine yang diambil tanpa sepengetahuan ayahnya oleh ibu kandungnya Adinda Paramita usai bercerai. Padahal sangat jelas berdasarkan putusan pengadilan terdahulu memutuskan hak-haknya setara (equal) artinya sama kewajiban perwaliannya atas hak asuh kedua anak kembarnya, sesuai dengan amar putusan perdata No 780/Pdt.G/2022/PN. Dps.

Selama ini, Paul yang rindu berat kedua belah hatinya sudah memenuhi segala permintaan mantan istrinya yakni uang yang diminta namun hingga kini belum juga bertemu anak kesayangannya. Persoalan yang menuding dirinya terlalu emosional dan tidak sabar karena Paul merasa berulangkali diperdaya dan dijanjikan akan dapat bertemu dan malah dipersulit. 

Apalagi peraturan perundang undangan sudah sangat jelas dan tegas melindungi hak orang tua dan hak anak untuk bertemu, namun kenyataannya masalah mendasar di balik kisah tragis yang berlarut-larut dan ketidakmampuan lembaga pemerintah mulai dari kepolisian hingga Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, untuk memperjuangkan hak-hak asasi kedua anak kembar dari Paul La Fontaine selaku ayah kandungnya yang sah.

Untuk itu, pengacara Paul La Fontaine, Hezkiel Paat ingin KPPAD Bali bersikap tegas mengeluarkan assessment atau rekomendasi agar Paul bisa bertemu dengan dua putri kembar kesayangannya sesuai keputusan pengadilan, hak asuh anak secara bersama. 

"Potensi anak-anak perempuan klien kami mengalami gangguan kesehatan fisiologis dan mental yang terjadi karena terputus dan terpisahnya relasi hubungan antara mereka dengan ayahnya. Jika tidak, kami akan lapor ke KPAI Pusat,” ucap pengacara Paul La Fontaine, Hezkiel Paat kepada awak media setelah gagal bertemu dengan Ketua KPPAD Bali di Denpasar, Jumat (10/3/2023).

Pengacara yang kerap disapa Kiel ini kembali menegaskan putusan Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2021 pun sudah memutuskan bahwa hak asuh anak adalah secara bersama, namun faktanya bertemu dengan anak saja tidak diperbolehkan oleh mantan istri. Kiel yang ditemani Paul La Fontaine mengaku sudah setengah tahun melakukan segala upaya melaporkan kepada pihak-pihak terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mantan istrinya. 

"Sudah kami berikan segala bukti percakapan message kepada KPPAD, yang secara gamblang membuktikan alasan ditahannya anak-anak perempuan klien kami oleh mantan istrinya adalah karena mantannya ingin uang. "Jangan berharap bisa bertemu anak-anakmu apabila tidak kasih saya uang," jelas Kiel meniru ucapan mantan istri kliennya.

Lebih jauh Kiel menuturkan pada pertemuan awal bulan lalu, saat pihaknya memberikan bukti-bukti tersebut kepada pihak KPPAD, mereka mengatakan bahwa tindakan mantan istri tidak dibenarkan secara hukum dan terdapat pelanggaran kemudian mengatakan akan langsung menindak (melakukan pemanggilan terhadap mantan istri).

“Kami bertanya, apabila mantan istri tidak memenuhi pemangilan, lantas apa upaya KPPAD, saat itu mereka (KPPAD) mengatakan tidak perlu khawatir karena mereka yakin akan dapat menindak mantan istri,” ungkap Kiel.

Parahnya, hingga sekarang Kiel menyebutkan mantan istri kliennya tidak pernah hadir atau mematuhi panggilan KPPAD, bahkan sikap KPPAD pun berubah dan mengatakan kepadanya bahwa untuk menyelesaikan masalah hak asuh ini, yang telah dilanggar oleh mantan istri adalah kedua belah pihak perlu dilakukan konseling.

“Menurut kami hal ini absurd, karena tidak menyelesaikan inti permasalahan yakni adanya pelanggaran hak asuh anak dan pelanggaran hak anak untuk bertemu orang tua,” tegas Kiel.

Sementara dihubungi sejumlah media terkait kedatangan Paul La Fontaine ke kantor KPPAD Provinsi Bali, Ketua KPPAD Luh Gede Yastini menyatakan ia dan seluruh komisioner lainnya tak ada di kantor karena sedang mengikuti undangan Sekda Kota Denpasar memberikan edukasi kepada beberapa lembaga pendidikan. Ia menjanjikan siap meluangkan waktu untuk menerima korban Paul La Fontaine dan pengacaranya pada Senin (13/3/2023)

“Hari ini kami tak bisa menerima karena semua komisioner melaksanakan acara edukasi ke sekolah-sekolah. Hari Senin saya standby di kantor dan siap menerima dari pukul 10 pagi hingga 3 sore,” kata Yastini melalui telepon WhatsApp (WA), Jumat (10/3/2023).

Saat berjumpa awak media, Paul La Fontaine mengutarakan betapa anak kembarnya Isla dan Sianna La Fontaine sangat mencintai ayah mereka dengan memperlihatkan video kebersamaan Paul dengan dua anak perempuannya ketika bermain pasir di Pantai Melasti, Kuta Selatan. Menurutnya, mereka terlalu muda untuk mengalami perceraian, mengapa sekarang mereka harus disandera oleh ibu mereka untuk uang.

"Negara macam apa yang mengizinkan kisah tragis ini, yang begitu menegangkan dan merusak kesejahteraan mental anak-anak saya. Uang diminta untuk pengembalian uang perkawinan mereka hanya dapat diputuskan di pengadilan. Anak-anak yang tidak bersalah tidak dapat digunakan untuk pemerasan. Harga untuk malaikat ini tidak akan pernah bisa dibayar karena tidak ada yang punya uang sebanyak itu, namun harga ibu mereka untuk pengembalian mereka hanya 270 juta rupiah,” ungkap Paul dengan mata berkaca-kaca.

Paul mengaku jumlah yang tidak seberapa ini baru disebutkan sekarang setelah 6 bulan ditahan oleh ibu mereka. Paul menanyakan mengapa hal ini tidak dilakukan ketika catatan tebusan pertama kali dikomunikasikan. Dirinya hampir tidak percaya bahwa orang ini adalah orang yang dulu ia cintai sama seperti dirinya mencintai anak perempuannya. Ia bekerja berjam-jam di negara-negara yang jauh untuk membangun rumah impian di Bali.

"Hanya ada satu jenis orang, yang pernah menculik mereka sebelumnya, bahkan sebelum perceraian, penipuan, perjanjian yang melanggar hukum, dibantu oleh pengacara palsu, untuk ‘tunjangan’ fiktif. Saya hanya bisa berdoa kepada Tuhan agar dia segera mengembalikan kesayangan saya ini, yang sangat saya sayangi dan agar mereka kembali kepada saya seperti sebelum dia ‘mencuri’ mereka. Malaikat yang begitu menyenangkan, begitu polos, begitu penuh kehidupan dan sebagainya, yang senang bersama ayah mereka!,” tutup Paul La Fontaine.(BB).