Korupsi Unud Tak Masuk Akal, Pasek Suardika: Penegak Hukum Tak Selalu Benar Walau Miliki Kewenangan

  18 Maret 2023 OPINI Denpasar

Foto: Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (GPS).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Banyak pihak memberi dukungan pasca Universitas Udayana (Unud) diobok-obok Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hingga akhirnya Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka, beserta tiga pejabat lainnya dalam perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa Unud jalur mandiri.

Setelah sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Arya Weda Karna (AWK) menyatakan mendukung Praperadilan dan siap menjadi saksi untuk Unud dan dukungan serupa juga disampaikan Penasehat Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. I Made Mangku Pastika,M.M. kini dukungan untuk Universitas Udayana (Unud) juga diutarakan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (GPS).

Gede Pasek Suardika (GPS) menyoroti kasus dugaan korupsi dana SPI yang menjerat Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka beserta tiga pejabat Unud lainnya.

"Kasus korupsi Unud kalau disebutkan dengan kerugian angka fantastis itu sangat tidak masuk akal. Ada nuansa glorifikasi negatif untuk Unud di tengah proses rekrutmen mahasiswa baru saat ini," tegas Pasek Suardika, Sabtu (18/3/2023).

Pasek Suardika yang juga alumni S2 Fakultas Hukum Unud ini berpendapat, potensi yang mungkin terjadi menurutnya paling tidak gratifikasi bukan korupsi sampai ratusan miliar. 

"Jika gratifikasi memang dilakukan maka dipertanggungjawabkan secara individu, seperti halnya kasus di Unila," ungkapnya. 

Pasek Suardika menilai langkah Unud melakukan praperadilan adalah langkah tepat dan banyak alumni Unud yang pasti bersedia membantu memulihkan nama baik Unud. Apalagi pembayaran SPI pasti masuk rekening resmi kampus bukan perseorangan, dan jalur mandiri muncul sebagai konsekuensi konsep Perguruan Tinggi menjadi BLU oleh negara. 

"Jika ada muatan lain dibalik kasus ini sebaiknya diteliti dan dikaji dan dilawan bersama," harapnya.

Bagi Pasek Suardika, banyak jaringan Unud yang bisa bekerja untuk membuktikan jika dugaan  hidden agenda dibalik kasus yang sengaja dipublikasi dengan kerugian dahsyat saat Presiden Jokowi di Bali. 

"Tidak ada perencanaan tanpa agenda dan momentum bisa datang tetapi bisa juga diciptakan," sentilnya.

Pasek Suardika yang dikenal mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mendorong agar segenap civitas akademika berjuang menjaga harkat martabat Unud sebagai kampus kebanggaan di Bali. Pasek Suardika mengakui keadilan tidak mudah dihadirkan tetapi harus tetap diperjuangkan.

"Jangan lelah berjuang mencari keadilan, tidak selamanya juga aparat penegak hukum selalu benar walau memiliki banyak kewenangan," pungkas Pasek Suardika.(BB).