Komisi IV DPR RI Tolak Bandara Bali Utara Rusak Hutan, Gus Adhi: Jaga Alam Maka Alam Akan Menjaga Kita

  16 Februari 2021 SOSIAL & BUDAYA Buleleng

Anggota Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) atau Gus Adhi sampaikan pandangan tentang Bandara Bali Utara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Komisi IV DPR RI menolak dan tidak setuju dengan rencana penggunaan kawasan hutan di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang rencananya menjadi bagian lokasi pembangunan Bandara Bali Utara. Komisi IV DPR RI meminta adanya kajian komprehensif agar pembangunan bandara tersebut agar tidak menggangu ekosistem hutan.

Seruan ini disampaikan saat Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutanan dan kelautan, ke Taman Nasional Bali Barat (TNBB) untuk meninjau calon lokasi Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Selasa siang (16/2/2021). Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Sudin didampingi sejumlah anggota, salah satunya legislator dapil Bali yakni Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi.

Dalam kunjungan kerja ini perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali menjelaskan posisi terakhir rencana lokasi Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok. Total luas areal bandara disebutkan mencapa 612 hektar, dengan seluas 310 hektar untuk terminal dan landasan pacu yang membutuhkan lahan seluas 64 hekter di kawasan Taman Nasional Bali Barat.

Bahkan rencana lokasi bandara ini, Gubernur Bali Wayan Koster sudah melayangkan permohonan rekomendasi ke Kementerian Agaria dan Tata Ruang serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kesesuaian tata ruang dan penggunaan kawasan hutan.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyatakan pihaknya sangat mendukung pembangunan di Bali seperti rencana Bandara Bali Utara ini. Namun ia mengingatkan jangan sampai pembangunan ini merusak alam apalagi merambah kawasaan hutan di Taman Nasional Bali Barat. Apalagi selama ini Gubernur Bali Wayan Koster mengusung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang katanya berpihak kepada pelestarian alam Bali.

                 Foto: Ketua Komisi IV DPR RI Sudin

“Saya dukung pembangunan tapi tolong jangan merusak alam. Saya yakin saudara-saudara saya di Bali, untuk perlindungan alam nomor satu,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Tak lupa Sudin juga mengingatkan alam bisa murka dan tidak akan menjaga manusia lagi jika manusia tidak bisa menjaga alam. 

“Kalau kita tidak menjaga alam, yakin alam tidak akan menjaga kita,” tegas legislator asal Lampung ini.

Sudin mengaku kecewa, heran dan tidak habis pikir kenapa sampai rencana lokasi Bandara Bali Utara berubah dari kajian awal di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng menjadi ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

“Kok lokasinya berubah? Kok tiba-tiba pindah? Ini ada apa? Seolah-olah kajian awal tidak tepat. Mohon maaf saya harus berkata apa adanya. Saya kecewa dengan perubahan ini,” sesalnya.

Sudin juga mengingatkan pembangunan Bandara Bali Utara ini jangan sampai merusak alam dengan ditunggangi para cukong dan investor spekulan yang hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi dari pembangunan megaproyek ini tanpa memperhatikan kelestarian alam dan keberlangsungan ekosistem di Taman Nasional Bali Barat. 

“Kalau pemerintah spekulan, banyak yang masuk. Para cukong itu tidak pikirkan alam,” sentilnya.

Taman Nasional Bali Barat jika ditetapkan sebagai calon lokasi Bandara Bali Utara selain harus menghadapi masalah kepunahan, tingkat kebisingannya pun juga sangat tinggi yang akan mempengaruhi kehidupan satwa liar di kawasan ini. 

“Bandara ini katanya akan melayani 24 juta penumpang tiap tahun berarti satu bulan 2 juta, dibagi 30 hari, bisa dibayangkan seberapa bisingnya tiap hari. Kan bising sekali. Yang namanya burung langka, binatang langka sangat sensitif sekali. Jangankan dengar suara pesawat yang kencang, denger suara mobil saja pasti lari, pasti stress dan bisa mati," ungkap Sudin.

Untuk itu, Komisi IV DPR RI meminta agar segera dibuatkan kajian sedetail mungkin dan dilaporkan ke Komisi IV DPR RI, baru kemudian akan ditinjau lagi apakah memungkinkan kawasan hutan di Taman Nasional Bali Barat ini dijadikan bagian lokasi bandara. Itu pun jika tidak mengacam kepunahan satwa langka di taman nasional yang menjadi habitat burung langka asli Bali yakni curik Bali atau jalak Bali. 

"Solusinya saya mau lihat dulu kajiannya. Kalau saya pribadi tidak setuju kalau taman nasional ini akan dijadikan bandara. Setelah ada kajian, akan dibahas dan ditinjau baru memutuskan sesuatu," tegas Sudin kembali.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI dapil Bali AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) merasa khawatir ekosistem di Taman Nasional Bali Barat ini akan terganggu jika dijadikan lokasi bandara baru. Satwa liar dan satwa langka di dalamnya seperti curik Bali dikhawatirkan akan punah ketika habitat aslinya terganggu.

“Ratusan jenis satwa liar di Taman Nasional Bali Barat ini dan yang paling membanggakan curik Bali. Jangan sampai dengan adanya bandara, curik Bali hanya ada di rumah rumah penduduk, di rumahnya sendiri di hutan di taman nasional ini tidak ada lagi,” jelas Gus Adhi.

Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini juga mengingatkan pembangunan bandara baru penting tapi jangan sampai merusak alam. Karenanya senada dengan Ketua Komisi IV DPR RI, Gus Adhi menegaskan harus ada kajian detail. Dampak kerusakan lingkungan dan terganggunya ekosistem di Taman Nasional Bali Barat juga harus jadi pertimbangan.

"Saya sependapat dengan Pak Ketua Komisi, bahwa kita harus menjaga alam maka alam akan menjaga kita," pesannya mengiatkan.

Foto: Anggota Komisi IV DPR RI dapil Bali AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) atau yang biasa dipanggil Gus Adhi.

Politisi Golkar asal Kerobokan, Kabupaten Badung ini juga mengingatkan opsi lokasi bandara di Kubutambahan bisa saja dikaji dan dimatangkan kembali serta permasalahan yang ada bisa diselesaikan.

“Kajian tahun 2018 sangat mantap sekali di Kubutambahan. Kalau ada masalah dengan pihak ketiga, clear-kan saja,” terang politisi yang juga Ketua Depidar (Dewan Pimpinan Daerah) SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) Provinsi Bali dan Ketua Harian Depinas (Dewan Pimpinan Nasional) SOKSI ini. 

Penolakan Bandara Bali Utara yang merusak hutan Bali Barat juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka. Politisi Partai Demokrat ini menegaskan fungsi taman nasional tidak bisa diubah seenaknya. Jadi tidak boleh serta merta dijadikan lokasi bandara. Ia pun khawatir kerusakan lingkungan akan terjadi sehingga Bali tidak akan menarik lagi bagi wisatawan.

“Saya tidak setuju memberikan persetujuan mengubah kawasan hutan di taman nasional ini. Siapa yang mau ke bandara kalau tidak ada alam budaya di Bali yang lestari,” pungkas wakil rakyat dari dapil Sulawesi Barat tersebut.(BB).