Kepengurusan Golkar Siap Didaftarkan ke Menkumham

  04 Juni 2016 POLITIK Nasional

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jakarta.  Daftar Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dipastikan tidak akan berubah. Sempat memicu kontroversi karena masuknya sejumlah nama elite yang dianggap bermasalah, kepengurusan yang diumumkan pada 31 Mei 2016 itu tetap dinyatakan sah. Kini tinggal mendapat penetapan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
 
"Sudah saya tanda tangani keseluruhan pengu¬rus yang ada. Jumlahnya 267," kata Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham di Jakarta, Jumat (3/6/2016). Daf¬tar pengurus itu meliputi pengurus harian, dewan pembina, dewan pakar, dan dewan kehor matan.
 
Terkait dengan masuknya dua nama pejabat di lingkaran Presiden Joko Widodo dalam kepen¬gurusan Golkar kali ini ternyata juga tidak mengalami perubahan. Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan tetap menjabat wakil ketua dewan kehormatan dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid tetap menjabat ketua pemenangan pemilu Sumatera dan Jawa.
 
Padahal, saat awal mulai menjabat, Presiden Joko Widodo pernah melarang pejabatnya menjadi pengurus parpol agar bisa lebih fokus bekerja di pemerintahan. Menanggapi hal itu, Idrus menyatakan bahwa hingga saat ini DPP Partai Golkar belum menyampaikan konfirmasi kepada presiden.
 
Waktu struktur kepengurusan DPP Golkar diumumkan, Luhut menyampaikan bakal terlebih dahulu melapor kepada presiden. "(Hingga saat ini, red.) belum ada konfirmasi lagi. Nanti kami tanya," ujarnya. Sebaliknya, Nusron menyatakan sudah berkomunikasi dengan presiden. "Penjelasannya (Nusron, red.) tidak ada masalah," kata Idrus.
 
Setelah ditandatangani, daftar kepengurusan Par¬tai Golkar itu akan diajukan kepada Kemenkumham. Soal waktunya, lanjut Idrus, itu masalah teknis. "Lihat momentumnya saja nanti. Yang penting sudah selesai. Saya kira sudah tidak ada masalah semua," jelasnya. (BB/jpnn)