Kejati Bali Geledah Rektorat, Senja Pratiwi Tegaskan Unud Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

  25 Oktober 2022 PENDIDIKAN Badung

Rektorat Universitas Udayana ( Unud ) Jimbaran, Badung.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jimbaran. Ketua Tim Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi,S.S.,M.Hum, Ph.D. membenarkan adanya informasi terkait penggeledahan Kantor Rektorat Universitas Udayana ( Unud ) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Senin 24 Oktober 2022.

“Memang benar ada tindakan penggeladahan tertanggal 24 Oktober 2022 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bali tersebut,” kata Senja Pratiwi melalui siaran pers tertulisnya yang diterima redaksi Baliberkarya.com, Selasa (25/10/2022).

Foto: Ketua Tim Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi,S.S.,M.Hum, Ph.D.

Menurut Senja Pratiwi, penggeledahan sebagaimana dimaksud dilaksanakan berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1141/N.1.5 / Fd.2 / 10 / 2022 tertanggal 24 Oktober 2022.

Senja Pratiwi mengungkapkan berkenaan dengan tindakan penggeledahan tersebut, Unud telah berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang.

“Unud berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang,” ungkap Jubir berparas cantik tersebut.

Senja Pratiwi mengakui berdasarkan komitmen tersebut maka Unud sudah terbuka dan juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan.

“Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan/atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud, maka Unud akan tetap bertindak kooperatif,” tegas Senja Pratiwi mengakhiri.(BB). 

Sumber: www.unud.ac.id